KEADILAN – Kejaksaan Agung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga orang hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Jawa Timur (Jatim), Rabu (23/10/2024). Ketiganya tertangkap basah menerima suap sekitar pukul 09.00 WIB. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah membenarkan adanya OTT tersebut.
Ketiga Hakim PN Surabaya tersebut disebutkan berinisial HA, D dan M. Ketiganya setelah diamankan dibawa jaksa ke Polda Jawa Timur yang personilnya diminta bantuan kejaksaan untuk melakukan penangkapan tersebut.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah membenarkan adanya OTT tersebut kepada keadilan.id, Rabu sore (23/10/2024). Febrie juga membenarkan bahwa penyidikan dugaan korupsi yang dilakukan tiga hakim tersebut dilakukan Gedung Bundar atau Kantor Jampidsus.
Febrie juga menyebut ada barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut. Namun berapa jumlah uang tunai yang ditemukan dalam suap tersebut sedang dihitung sehingga belum bisa dipublikasikan.
BACA JUGA: Jaksa Periksa Empat Saksi Korupsi Duta Palma Grup dan Tol Japek








