KEADILAN – Tiada hari tanpa memeriksa saksi. Hari ini, Selasa (08/10/2024), penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa empat saksi. Satu saksi untuk perkara korupsi dan pencucian uang Duta Palma Grup dan tiga saksi untuk perkara korupsi Tol Jakarta – Cikampek (Japek).
Satu saksi yang diperiksa untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu bernama EFW. Ia Kepala Cabang Bank Mandiri Palma Tower.
Pemeriksaan pejabat Bank Mandiri ini terkait pembuktian perkara atas nama Korporasi Tersangka PT Palma Satu (TPK & TPPU), PT Siberida Subur (TPK & TPPU), PT Banyu Bening Utama (TPK & TPPU), PT Panca Agro Lestari (TPK & TPPU), PT Kencana Amal Tani (TPK & TPPU), PT Asset Pacific (TPPU), dan PT Darmex Plantations (TPPU).
Sedangkan tiga saksi untuk perkara pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat diantaranya UMA.
UMA adalah Staf Anggaran Divisi III PT Waskita Karya periode 2017 – 2019. Ia diperiksa bersama WHY selaku Kepala Bagian Penganggaran PT Waskita Karya periode 2003 – 2018. Dan, SR selaku Kasubdit Teknik Jembatan pada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Ketiga saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP.
BACA JUGA: Penyidik Jampidsus Geledah Kantor Kementerian LHK