KEADILAN – Fraksi Gerindra Komisi X DPR RI mengaku kecewa terhadap Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandariesoal yang menyebut pendidikan tinggi adalah tertiary education (Tersier) bukan wajib belajar yang merupakan prioritas bagi pemerintah.
“Saya sangat tidak setuju bahwa pendidikan tinggi itu dianggap urusan tersier ya apalagi yang menyampaikan adalah pejabat dari Kemendikbudristek,” ujar anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, Nuroji dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Mendikbudristek di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/05/2024).
Menurut Nuroji, pendidikan, termasuk di perguruan tinggi, merupakan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang perlu diperjuangkan untuk sumber daya manusia masyarakat Indonesia yang lebih baik.
“Saya rasa sangat kurang mendidik bagi masyarakat, seolah-olah kuliah itu tidak penting. Bagaimana bisa ini disampaikan kepada masyarakat sampai dipublikasikan? nah ini saya rasa perlu dikoreksi,” tegasnya.
Anak buah Prabowo Subianto ini menegaskan, negara wajib untuk memberikan akses pada masyarakat untuk dapat memperoleh pendidikan tinggi. Bahkan bidang pendidikan ini juga telah diberikan mandatory spending sebesar 20 persen dari APBN.
“Nah sebetulnya ini yang harus kita perjuangkan supaya SDM kita, masyarakat kita, itu lebih lebih banyak lagi yang bisa dibiayai oleh negara untuk perguruan tingginya,” tegasnya.
Dia pun mengutip Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi Indonesia saat ini masih terus berkisar di angka 30-35 persen. Bahkan kenaikan signifikannya ini masih ditopang oleh peran perguruan tinggi swasta yakni sebesar 70 persen.
“Artinya kalau ada pemikiran bahwa (pendidikan di perguruan tinggi) ini tidak penting, ini saya rasa sangat tidak mendorong untuk bisa menambah lagi alokasi anggaran pendidikan kita dalam postur anggaran fungsi pendidikan,” pungkasnya.
Menjawab kritikan tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Abdul Haris menjelaskan bahwa pendidikan merupakan hal yang penting untuk mewujudkan program Indonesia Emas pada 2045.
“Kami juga memahami bahwa ini terus terang kita akan coba memanfaatkan bahwa pendidikan ini adalah sesuatu yang utama,” ujar Abdul.
“Sehingga kita bisa terus meningkatkan dari sisi sumber daya manusia Indonesia ke depan, dan juga untuk terus meningkatkan dari sisi kualitas dan relevansinya,” tambahnya.
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar










