KEADILAN – Reaksi muncul dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait dirinya sempat disemprit anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba Gah saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, pada 6 Juni 2024 lalu.
Usi rapat hari ini, Nadiem memilih menghindari serbuan awak jurnalis saat dicecar soal desakan anggaran Kemendikbudristek diperiksa KPK. “Terima kasih, ya. Terima kasih, mari,” kata Nadiem di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Bergegas, dengan dikawal sejumlah ajudan, eks bos Gojek tersebut langsung berlari kecil masuk menuju ke mobilnya.
Saat itu, Anita meluapkan amarah saat rapat Komisi X DPR RI bersama jajaran di Kemendikbudristek, termasuk Nadiem di Gedung DPR RI, Kamis (6/6/2024) lalu.
Awalnya, Anita menyinggung soal kekurangan anggaran Rp 15 triliun di Kemendikbudristek. “Seharusnya, koreksi diri mengapa ada kekurangan. Realisasi anggaran Kemendikbudristek masih bermasalah karena tidak sampai ke penerima atau peruntukannya,” jelasnya.
Contoh, kata Anita, di daerah pemilihan di NTT, ada 17 bangunan sekolah hingga kini belum tuntas pembangunan. Padahal sudah dianggarkan sejak 2021.
“Transfer daerah banyak persoalan. Guru yang sudah lolos PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) belum diberi SK (surat keputusan). Di NTT belum terima SK,” ucap Anita.
Belum lagi, para guru daerah terpencil masih banyak belum terima tunjangan. Banyak bangunan sekolah masih terbengkalai, padahal anggaran dari 2021. Contoh, di Kabupaten Kupang ada 17 bangunan sekolah dari 2021 sampai sekarang tak terselesaikan.
Diakuinya, persoalan realisasi anggaran dari Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan dana bos. Ia sempat menantang Kemendikbudristek turun bersama langsung ke lapangan memeriksa apakah PIP diterima baik oleh penerimanya.
Sebab, banyak yang masuk data penerima, tapi tidak pernah menerima hak mereka. “Kalau Anda hanya turun, di dinas, semua jawaban bagus. Coba turun ke rakyat, ke penerima orangtua, kalau enggak lihat itu orangtua air mata,” ujarnya.
Diakuinya, jajaran pejabat Kemendikbudristek yang saat ini tidak memberi solusi di bidang pendidikan untuk daerah tertinggal.
“Hanya membuat persoalan di daerah, yang tertinggal tetap tertinggal, guru menangis tetap menangis. Bicara plafon digital, mana keadilan untuk daerah 3 T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Enak daerah, sudah ada internet diberi terus, tapi kita yang daerah 3 T tidak ada,” sahutnya.
Dia juga menyebut, tak perlu ada penambahan anggaran untuk Kemendikbudristek di alokasi APBN 2025. Sebaliknya, Anita meminta pimpinan Komisi X DPR RI melayangkan rekomendasi ke KPK agar memeriksa anggaran di Kemendikbudristek.
Reporter: Ceppy Febrinika Bachtiar
Editor: Penerus Bonar
BACA JUGA: INW Kritik Disparitas Vonis dalam Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama







