Forum Advokasi Indonesia Sebut Ketua KPK Kriminalisasi Anies

KEADILAN – Forum Advokasi Indonesia menilai sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai bentuk kriminalisasi. Hal tersebut diucapkan meyusul kabar yang menyebutkan Firli Bahuri melakukan manuver untuk menjadikan Anies Baswedan sebagai tersangka kasus Formula E.

Forum Advokasi Indonesia meminta agar Dewan Pengawas KPK memeriksa Firli Bahuri.

“Kami menilai cenderung tidak profesional karena memanfaatkan jabatannya untuk mengkriminalisasi pihak lain,” ujar anggota Forum Advokasi Indonesia Mahmud, Senin (3/10/2022).

Mahmud bahkan menyebut ada dugaan upaya untuk menjegal seseorang agar tidak dapat menjadi calon Presiden 2024.

Sedangkan menurut keterangan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, KPK telah melakukan gelar perkara terdahap dugaan korupsi tersebut.

“Dalam gelar perkara tersebut dipaparkan hasil pengumpulan informasi oleh tim, untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh pihak yang ikut dalam forum tersebut. Pembahasan dilakukan secara konstruktif dan terbuka dalam forum tersebut,” ujar Ali dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).

Ali mengatakan, KPK menyayangkan adanya isu tersebut. “Tuduhan-tuduhan yang kontraproduktif ini tentu tidak hanya bergulir kali ini, namun terus ada bahkan sejak awal-awal KPK berdiri dan memulai tugasnya dalam menangani perkara korupsi,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, media Tempo menyebut Firli Bahuri sedang melakukan manuver untuk menjadikan Anies Baswedan sebagai tersangka kasus Formula. Firli diduga terus mendesak satuan tugas pengusut kasus Formula E untuk menetapkan Anies sebagai tersangka.

Anis Baswedan sendiri, sebelumnya sudah pernah dimintai keterangan oleh KPK, Rabu (7/9/2022). Ia diperiksa KPK terkait dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Anies sendiri telah resmi diusung sebagai calon presiden oleh Partai NasDem.

Reporter : Charlie Tobing

Editor : Darman Tanjung