DPR Sahkan APBN 2027, Ekonomi Ditargetkan Tumbuh 6 Persen

KEADILAN – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 untuk disahkan menjadi undang-undang.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-7 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/09/2026).

Seluruh fraksi partai politik di DPR menyatakan persetujuan terhadap RUU APBN 2027.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2027, apakah dapat disetujui menjadi Undang-Undang?” kata Ketua DPR Puan Maharani.

Setelah pernyataan tersebut, Puan mengetukkan palu sebagai tanda pengesahan RUU APBN 2027.

Pertumbuhan Ekonomi 2027 Ditargetkan 6 Persen

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan, pembahasan APBN 2027 menghasilkan sejumlah kesepakatan mengenai asumsi dasar ekonomi makro.

Salah satu target utama adalah pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen dengan tingkat inflasi dijaga pada angka 2,5 persen.

Said menjelaskan, target pertumbuhan 6 persen diperlukan untuk memperbesar skala perekonomian nasional. Dengan demikian, manfaat aktivitas produksi dan konsumsi diharapkan semakin dirasakan masyarakat.

“Tantangannya memang tidak mudah, strategi yang telah dan akan diteruskan pemerintah adalah memperbesar nilai tambah ekspor dan investasi,” ujar Said saat membacakan laporan Banggar DPR.

Menurut Said, konsumsi rumah tangga masih menjadi salah satu penopang utama produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Karena itu, pengendalian inflasi menjadi bagian penting dalam pencapaian sasaran ekonomi 2027.

DPR dan pemerintah juga menyepakati target nilai tukar rupiah pada 2027 berada di kisaran Rp 17.500 per dollar AS.

Kesepakatan tersebut sejalan dengan pandangan pemerintah dan Bank Indonesia mengenai pentingnya menjaga stabilitas nilai tukar.

“Langkah ini untuk memastikan agar tekanan terhadap fiskal dan sektor riil tidak berkelanjutan,” kata Said.

Selain nilai tukar, sejumlah asumsi ekonomi lainnya juga ditetapkan dalam APBN 2027. Di antaranya, tingkat imbal hasil surat berharga negara (SBN) tenor 10 tahun sebesar 6,9 persen.

Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) ditargetkan 75 dollar AS per barel. Sementara itu, lifting minyak bumi dipatok 612,5 ribu barel per hari dan lifting gas bumi sebesar 954 ribu barel setara minyak per hari.

Target Kemiskinan dan Pengangguran

APBN 2027 juga memuat sejumlah sasaran terkait kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah dan DPR menetapkan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,30-4,87 persen. Tingkat kemiskinan ditargetkan berada pada rentang 6-6,5 persen, sedangkan kemiskinan ekstrem dipatok 0-0,5 persen. Adapun rasio gini ditargetkan berada pada kisaran 0,360-0,365.

Sejumlah indikator lainnya turut ditetapkan, yakni indeks modal manusia sebesar 0,575, indeks kesejahteraan petani 0,8038, serta nilai tukar petani sebesar 126-128.

Untuk nelayan, nilai tukar nelayan ditargetkan mencapai 106-110. Sementara proporsi lapangan kerja formal dipatok 40,81 persen.

Pemerintah juga menargetkan penciptaan lapangan kerja baru sebanyak 2,57 juta hingga 3,49 juta orang.

Untuk pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita, target yang ditetapkan mencapai 5.800-5.840 dollar AS atau sekitar Rp 98,54 juta-Rp 99,22 juta.

Di sektor lingkungan, penurunan intensitas emisi gas rumah kaca ditargetkan mencapai 39,57 persen. Sementara indeks kualitas lingkungan hidup ditargetkan berada pada angka 76,84.

Said menegaskan, berbagai indikator tersebut tidak hanya digunakan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kondisi kesejahteraan masyarakat dan kualitas lingkungan.

“Ke-14 indikator di atas merupakan instrumen pengukuran untuk melihat aspek yang lebih komprehensif antara capaian kesejahteraan rakyat dan pengendalian kualitas lingkungan hidup sebagai mitigasi pembangunan,” kata Said.