KEADILAN – Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Mashudi mengungkap adanya 16 bangunan yang disebut sebagai rumah dinas di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Namun, tidak seluruh bangunan tersebut tercatat sebagai aset negara.
Dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Senin (28/9/2026), Mashudi mengatakan hanya tiga dari 16 bangunan yang tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).
Sementara itu, 13 bangunan lainnya belum tercatat dalam sistem tersebut.
“Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan. Pilihan tindak lanjut akan ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku,” kata Mashudi.
Barang di Bangunan Mewah Disebut Milik Pejabat
Dalam rapat tersebut, Mashudi juga menjelaskan temuan barang-barang di salah satu bangunan yang menjadi sorotan Ombudsman RI saat melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Ia menyebut sejumlah barang, termasuk televisi, sofa, springbed, perabotan rumah tangga, hingga minuman beralkohol, merupakan barang pribadi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Cibinong, Adi Nugroho Nur.
“Berdasarkan pemeriksaan sementara, televisi, perabotan rumah tangga, sofa, springbed, serta kulkas berisi 3 botol wiski dan 1 botol bir merupakan barang milik pribadi Kasi Kamtib,” kata Mashudi.
Mashudi juga menyampaikan penjelasan mengenai bingkai foto terpidana korupsi Jimmy Masrin yang terlihat dalam video sidak Ombudsman.
Menurut dia, berdasarkan pemeriksaan sementara, bingkai tersebut sebelumnya diamankan dalam kegiatan razia keamanan.
Jimmy Masrin diketahui merupakan terpidana perkara korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang menjalani hukuman di Lapas Cibinong.
Mashudi turut memberikan penjelasan mengenai sejumlah fasilitas di kawasan yang diperiksa Ombudsman.
Menurut dia, area tersebut merupakan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Cibinong.
Bangunan yang terlihat seperti penginapan kontainer disebut sebagai kantor operasional kegiatan penggemukan sapi yang dibangun menggunakan APBN 2026.
Sementara itu, bangunan mess atau wisma peristirahatan pegawai disebut dibangun melalui APBN 2017.
“Terkait area SAE, bangunan yang dinilai menyerupai penginapan kontainer merupakan kantor operasional kegiatan penggemukan sapi yang dibangun melalui APBN 2026, serta mess wisma peristirahatan pegawai melalui APBN tahun 2017,” ujarnya.
Adapun area yang diduga sebagai simulator golf, menurut Mashudi, sedang dipersiapkan untuk menjadi loker.
Sementara lahan yang disebut sebagai tempat parkir digunakan sebagai area alternatif ketika tempat parkir utama penuh.
“Sedang lahan SAE yang diduga sebagai tempat parkir merupakan alternatif ketika area parkir utama penuh,” katanya.
Sebelumnya, Kemenimipas menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong.
Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan penonaktifan dilakukan untuk mendukung proses investigasi atas temuan fasilitas yang disoroti Ombudsman RI.
“Kami menonaktifkan 5 pejabat struktural yang diduga ya bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ujar Rudi dalam konferensi pers, Sabtu (26/9/2026).
Lima pejabat yang dinonaktifkan yakni Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) I Gusti Bagus Widya Putra, Kasi Kamtib Adi Nugroho Nur, Kasi Binadik Yhosep Jhon Ferry, serta Kepala Urusan Umum (Kaur Umum) Deni Sugiarto.
Langkah tersebut dilakukan di tengah sorotan terhadap fasilitas yang disebut Ombudsman terdapat di lingkungan Lapas Cibinong, termasuk bangunan dengan sejumlah fasilitas layaknya tempat tinggal.
Ombudsman sebelumnya juga menyebut menemukan beberapa tipe kamar serta area parkir kendaraan mewah saat melakukan sidak di kawasan lapas tersebut. Selain itu, Ombudsman menduga terdapat praktik pungutan liar (pungli).
Kemenimipas kemudian memberikan penjelasan bahwa sejumlah fasilitas yang menjadi sorotan tersebut merupakan bagian dari rumah dinas jabatan.







