KEADILAN – Transformasi sistem peradilan pidana Indonesia membawa tantangan baru. Tidak hanya menuntut kesiapan regulasi dan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan penguatan pemikiran akademik. Tujuannya agar penegakan hukum memberikan keadilan, kepastian hukum dan kepercayaan publik. Demikian orasi ilmiah Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum di Fakultas Hukum tertua Sumatera, yakni Fakultas Hukum Universitas Andalas (FH Unand), Padang, Jumat (25/9/2026).
Orasi ilmiah tersebut disampaikan dalam rangkaian Rapat Pimpinan Terbuka dan Orasi Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Andalas, yang menjadi bagian dari peringatan Lustrum XV sekaligus 75 tahun Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Mengangkat tema “Transformasi Penegakan Hukum Indonesia: Tantangan Mewujudkan Keadilan, Kepastian Hukum dan Kepercayaan Publik di Era Baru Sistem Peradilan Pidana,” Asep menyoroti perubahan dalam sistem peradilan pidana Indonesia yang menuntut penegakan hukum tak hanya berorientasi pada proses, tetapi juga pada pencapaian keadilan dan kepastian hukum.
Perubahan sistem peradilan pidana membawa konsekuensi terhadap cara aparat penegak hukum menjalankan kewenangannya.
Dalam konteks tersebut, penegakan hukum dituntut mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan sistem hukum sekaligus menjawab ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi terhadap institusi penegak hukum.
Tema yang diangkat dalam orasi Asep menempatkan tiga aspek sebagai perhatian utama, yakni keadilan, kepastian hukum dan kepercayaan publik. Ketiganya menjadi bagian penting dalam membangun sistem peradilan pidana yang mampu memberikan perlindungan hukum sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.
Pertukaran Gagasan
Agenda di FH Unand tersebut juga mempertemukan jajaran Kejaksaan dengan kalangan akademisi. Hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H., bersama jajaran Kejati Sumbar serta pimpinan dan sivitas akademika Universitas Andalas. Pertemuan tersebut menjadi ruang pertukaran gagasan mengenai perkembangan hukum dan tantangan penegakan hukum di Indonesia.
Keterlibatan kalangan akademisi dalam diskusi mengenai sistem peradilan pidana dinilai penting karena perkembangan hukum tidak hanya berkaitan dengan praktik penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan kajian akademik dan pemikiran kritis.
75 Tahun FH Unand
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari refleksi perjalanan panjang Fakultas Hukum Universitas Andalas yang telah memasuki usia 75 tahun. Peringatan Lustrum XV menjadi momentum bagi FH Unand untuk melihat kembali kontribusinya dalam pendidikan dan pengembangan ilmu hukum, sekaligus memperkuat gagasan mengenai arah hukum Indonesia ke depan.
Dalam momentum tersebut, hubungan antara dunia akademik dan institusi penegak hukum menjadi salah satu ruang penting untuk membangun dialog mengenai persoalan hukum yang berkembang.
Perubahan sistem peradilan pidana pada akhirnya tidak hanya membutuhkan kesiapan regulasi dan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan penguatan pemikiran akademik agar penegakan hukum tetap berpijak pada keadilan, kepastian hukum dan kepercayaan publik.
Peringatan 75 Tahun Fakultas Hukum Universitas Andalas pun menjadi momentum untuk terus mendorong lahirnya gagasan baru bagi perkembangan hukum Indonesia di masa mendatang.
BACA JUGA: Wakil Jaksa Agung: Kebebasan Berkarya Seiring Sejalan dengan Tanggung Jawab







