KEADILAN – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E Jakarta, Rabu (7/9).
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan pemanggilan pihak-pihak yang dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh KPK untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan pidana.
“Hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya. Tentu sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat,” ucapnya.
lebih lanjut Fikri menjelaskan pemeriksaan Anies akan memberikan gambaran awal dan utuh terkait dugaan perkara korupsi itu. Oleh karena itu, dia mengimbau Anies kooperatif dan mengedepankan prinsip dan norma hukum yang berlaku.
“Proses ini sebagai salah satu langkah agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud. KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku,” pungkasnya.








