KEADILAN – Dari 5 fraksi DPR RI yang mendukung hak angket kecurangan pemilu 2024 berjumlah 314 anggota DPR. Kelima fraksi tersebut, yakni Fraksi PDIP, NasDem, PKB, PKS dan PPP. Akankah semua solid?
Rinciannya adalah Fraksi PDIP 128 orang, Fraksi NasDem 59 orang, Fraksi PKB 58 orang, Fraksi PKS 50 orang dan Fraksi PPP 19 orang.
Usulan hak angket ini bermula dari pernyataan calon presiden Ganjar Pranowo. Ganjar mengatakan dirinya mengusulkan partai pendukungnya di DPR untuk menggulirkan hak angket.
Ganjar menyebut dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mesti disikapi. Usulan itu mendapat respon positif dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
BERITA TERKAIT: Usul Hak Angket, NasDem Komunikasi dengan PDIP
PKS, PKB dan PDIP Usul Hak Angket Klarifikasi Masalah Pemilu
Surya menilai sejauh ini Koalisi Perubahan dengan kubu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memiliki hubungan yang tak berjarak. Untuk itu, dia menegaskan Koalisi Perubahan sepakat dengan ajakan PDIP untuk menggulirkan hak angket.
“Barangkali tiga-tiganya (partai pengusung di Koalisi Perubahan) masih sayang sama PDIP,” kata Paloh di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat 23 Februari 2024 lalu.
Gayung bersambut, usulan Ganjar tersebut telah dibahas dalam interupsi pada rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).
Melihat dari jumlah anggota legislatif periode 2019-2024 yang tergabung dalam 5 fraksi pengusung hak angket tersebut, ada angin segar untuk menguak berbagai persoalan dugaan kecurangan yang timbul dalam Pemilu 2024. Akankah semua anggota dari kelima fraksi itu solid?
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar
BACA JUGA: Demonstran Sebut Jokowi Biang Pemilu Curang







