IPW: Vonis Teddy Harus Jadi Acuan Dalam Menindak Oknum

KEADILAN – Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dituntut seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Indonesia Police Watch (IPW) menilai, vonis tersebut semestinya dijadikan acuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas oknum di instisusinya.

“Sehingga Polri perlu melakulan pembenahan internal dalam hal promosi jabatan dan karir sehingga perwira yang dipromosikan adalah orang-orang yang berkualitas sehingga Polri dapat dipercaya publik,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/5/2023).

Selain itu, ada juga beberapa hal yang turut dikomentari IPW. Pertama Sugeng mengatakan, Teddy Minahasa adalah jenderal bintang dua pertama yang terbukti terlibat dalam pengedaran narkoba.

“Irjen Teddy Minahasa dalam posisi sebagai perwira tinggi Polri dapat dinilai menjadi ikon buruk menyalahgunaan kewenangan,” imbuhnya.

Ia juga menyebut, putusan terhadap Teddy Minahasa menampilkan fenomena bahwa peradilan Indonesia perlu dipertanyakan. Karena putusannya mencerminkan tidak terdapatnya parameter yang sama dan adil.

“Bila dibandingkan dengan putusan atas Ferdy Sambo khsusnya dalam pertimbangan hal yang memberatkan atau meringankan, tekanan publik yang masif telah menjadi instrumen yang sangat menentukan kebijakan penegak hukum dalam menjatuhkan sanksi,” pungkasnya.

Reporter: Charlie Tobing
Editor: Darman Tanjung