DPRD Kota Bandung dorong insinerator jadi solusi masalah sampah pasca edaran sempat liburnya pengangkutan sampah di Kota Bandung terkait bermasalahnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sampah di Kota Bandung. Akibatnya, sampah sempat menggunung dan mengeluarkan bau menyengat. Jika tidak diatasi segera, tidak menutup kemungkinan Kota Bandung terancam menjadi kota lautan sampah.
“Urusan sampah di Kota Bandung ini merupakan isu yang krusial, selain macet, banjir dan pengangguran yang seharusnya serius segera diselesaikan, bukan saja oleh Pemerintah Kota Bandung, tetapi juga oleh Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat,” ungkap anggota DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono, S.Si., mengingatkan.
Berdasar data volume sampah di Kota Bandung setiap harinya mengacu pada catatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung mencapai 1.600 ton per hari . Sementara sampah yang bisa diangkut rata-rata 700 ton per hari. Kalau diukur di lapangan bola, ketinggianya bisa mencapai 75 sentimeter. “Jadi kalau sampah di atas 1.000 ton, mindset kita jangan lagi mengandalkan upaya-upaya konvensioal,” ujar anggota Komisi C tersebut.
Dikatakannya, pasca libur lebaran terdapat tumpukan sampah di 55 TPS dan ini harus diperhatikan. Dengan kondisi sekarang, terdapat pekerjaan rumah, terkait keseriusan pemerintah. Dalam hal ini pemerintah dimaksud bukan hanya Pemkot Bandung. Karena berdasarkan aturan dari pusat, urusan sampah regional ini melibatkan 4 kabupaten/kota (Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) yang diinisiasi oleh Pemprov Jabar yang disiapkan di Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka.
“Dengan kondisi seperti itu, perlu keseriusan dari Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung. Kalau saya lihat ini enggak serius,” ungkap politikus PKS tersebut.
“TPA Sarimukti ini dianggap TPA sementara yang akan di tutup, sehingga Pemprov seolah-olah maju mundur dalam mengelola TPA Sarimukti, baik alat beratnya maupun insfrastrukturnya . Karena mau ditutup, pidah ke TPPAS Legok Nangka belum siap,” katanya lagi.

Menurut Iman, Pemprov Jabar semestinya sebelum pembangunan TPA Legok Nangka selesai. Anggaran untuk TPA Sarimukti tetap harus diaplikasikan, jangan sampai bermasalah seperti sekarang. Masalah sampah menyangkut jutaan warga seharusnya mengurus kedua TPA tersebut paralel.
Menyinggung, mengenai teknologi penghancur sampah Kota Bandung, Iman mengatakan, Pemkot Bandung sebelumnya berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Gedebage, namun masih belum terealisasi karena terkendala berbagai hal, semisal adanya gugatan hukum dari masyarakat. Meski sudah inkrah.
Kota Bandung sekarang punya program KangPisman (Kurangi, Pisahkan Manfaatkan) tapi penyelesaian sampahnya belum mencapai 30% karena tidak semua warga mnenjalankan Program KangPisman. Di sisi lain, urusan sampah saat ini lebih mengedepankan edukasi dan gerakan kepedulian.
Jika ingin masalah sampai ini tertangani segera, harus mempunyai regulasi bisa dengan Perda atau Perwal. “Pengolahan sampah dengan insenerator tidak sederhana. Kota Bandung warganya relatif terdidik, tapi untuk merealisasikan pengelohan sampah dengan teknologi modern seperti insenerator perlu duduk bersama dan sosialisasi secara transparan terkait teknologi yang digunakan dan jaminan ramah lingkungan,” katanya.
Ada juga Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK). Namun sayangnya tidak terencana , seharusnya ada program yang focus untuk pengelolaan sampah. Misalnya , dilakukan pemetaan pengelohan sampah organik skala rumah tangga atau skala komunal tingkat RT, RW, kelurahan atau kecamatan . Bila ini dilakukan, maka bisa mengurangi sampah yang di tampung ke TPA.
Iman menginginkan harusnya semua TPS di support anggaran yang cukup agar bisa melakukan pengolahan di tempat, bukan sekedar buat menampung dan mengankut, tapi pola 3R atau KangPisman harus bisa dilakukan sejak di TPS.
Ade Wiharyana/ADV