Terdakwa Angin Prayitno Akui Kenal Rafael Alun

KEADILAN– Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (DP2) Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji mengaku kenal dengan Rafael Alun Trisambodo.

“Tahu (Rafael Alun), sesama pegawai Pajak,” ujar Angin Prayitno saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).

Angin mengatakan, ia hanya kenal dengan Rafael sebatas kolega di Ditjen Pajak. Namun, ia menyatakan tidak mengetahui adanya ‘geng’ di sana  sebagaimana yang diberitakan.

“Wah saya enggak tahu (geng di Ditjen Pajak),” ucapnya.

Diketahui, Angin kini menjadi terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi terkait pengurusan pajak di Ditjen Pajak.

Ada ‘Geng’ di Ditjen Pajak

Sebelumnya, KPK menyebutkan bahwa di lingkungan Ditjen Pajak terdapat semacam ‘geng’. Istilah ini tidak merujuk pada komplotan seperti anak sekolah.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Rafael Alun bertujuan untuk melihat pola ‘geng’ di lingkungan DJP.

Geng tersebut, merupakan semacam jejaring para pegawai pajak yang terhubung karena irisan pendidikan dan perjalanan karir.

Pahala menyebut, geng tersebut memiliki kemampuan yang sangat canggih dalam menyamarkan harta kekayaannya.

Ia mengibaratkan geng di Ditjen Pajak itu memiliki kemampuan jurus silat yang lihai. Hal ini membuat KPK memerlukan waktu untuk memahami pola dan gerakan mereka.

Menurutnya, Rafael memang memiliki banyak teman di lingkungan DJP. KPK mengendus terdapat pola yang digunakan kelompok tersebut dalam menyamarkan kekayaan mereka.

Pahala enggan membeberkan pola pegawai pajak menyembunyikan harta mereka. Namun, ia memastikan mereka begitu lihai.

Menurut Pahala, salah satu pola pegawai pajak dalam menyamarkan hartanya adalah dengan menggunakan nominee.

Nominee merupakan modus yang kerap digunakan pelaku TPPU untuk menyamarkan harta hasil kejahatan.

Mereka menggunakan nama orang terdekat untuk melakukan transaksi perbankan hingga membeli aset.

Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung