KEADILAN – Wakil Menteri yang merangkap jabatan sebagai Komisaris disebut tidak tepat. Hal tersebut telah diatur dalam Undang-undang BUMN No. 19 Tahun 2003, Undang-undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang No. 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian.
“Menurut aturan enggak tepat. Ada individu yang mendapatkan sumber honor dari pusat yang sama. Dalam hal ini keuangan negara, itu mestinya tidak diperkenankan,” ujar Direktur LIMA Indoneisa, Ray Rangkuti di Dreams Date Coffee, Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).
Lanjut Ray, hal tersebut sejatinya tidak pantas dilakukan oleh pejabat negara. Ray menyebut, rangkap jabatan adalah praktik lama yang belum hilang. Presiden pun tahu praktik tersebut.
“Jokowi tahu dan Jokowi membiarkan karena itu masif. Tahulah dia. Dugaan saya, staf-staf di istana sebagian besar adalah orang-orang yang mendapat jabatan di BUMN entah komisaris atau apa gitu ya. Jadi itu praktik lama,” bebernya.
Pernyataan Jokowi yang meminta bawahannya tidak boleh memamerkan hidup hedonis hanyalah pemanis. Sebab tidak mempunyai efek ke bawahannya.
“Ungkapan ini kan dari kampanye sering kita dengar. Bahkan di dalam kampanyenya yang dipopulerkan cara hidup sederhananya pak Jokowi. Ternyata pak Jokowi kelihatan menggunakan cara hidup sederhana tetapi dilingkungan dia?,” bebernya.
“Para pemimpin itu kan enggak hanya cukup membereskan dirinya. Dia harus membereskan lingkungannya juga. Itu namanya pemimpin. Kalau cuma membereskan dirinya aktivis itu namanya,” tambahnya.
Diberitakan, Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengungkapkan, Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury dan Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo merangkap jabatan sebagai Komisaris Utama (Komut) di perusahaan pelat merah yang berbeda. Pahala Nugraha Mansury menjabat Wakil Komut di PT Pertamina (Persero), sementara Kartika Wirjoatmodjo menjabat Komut di PT Bank BRI (Persero) Tbk.
Berikut Daftar Lengkap Pejabat Kementerian BUMN Rangkap Komisaris:
1. Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury tercatat sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)
2. Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo tercatat sebagai Komisaris Utama PT Bank BRI (Persero)
3. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi BUMN, Tedi Bharata terdaftar sebagai Komisaris PT PLN (Persero)
4. Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko BUMN, Nawal Nely tercatat sebagai Komisaris PT Bank Mandiri (Persero)
5. Asisten Deputi Manjamenen Risiko dan Kepatuhan BUMN, Dwi Ary Purnomo tercatat sebagai Komisaris PT Kimia Farma
6. Asisten Deputi Bidang Industri Pangan dan Pupuk BUMN, Zuryati Simbolon tercatat sebagai Komisaris PT LEN Industri (Persero)
7. Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Mahendra Sinulingga tercatat sebagai Komisaris PT Telkom
8. Kepala Bidang Analis Data BUMN, Ferry Andrianto tercatat sebagai Komisaris PT Surveyor Indonesia
Reporter: Odorikus Holang
Editor : Penerus Bonar








