KEADILAN – Ditreskrimsus Polda Sumut amankan Plt Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemkab Kabupaten Labuhanbatu berinisial FS dalam operasi tangkap tangan di sebuah kafe Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Rantau Selatan, Kab Labuhan Batu, Senin (2/3/2020) pukul 13.35 WIB.
Selain FS, turut diamankan bawahannya, Zefri Hamsyah, Staf Bagian Umum dan Kurnia Ananda, Pegawai Honor. Sedangkan barang bukti yang diamankan, Uang tunai Rp40 juta pecahan Rp50 ribu didalam amplop cokelat bertuliskan Ilham Nst PT Telaga Pasir Kuta dan cek bertuliskan Rp1.445.000.000.
Peran ketiganya, FS memerintahkan Zefri untuk mengambil uang tersebut. Sedangkan Kurnia, yang mengantarkan Zefri ke lokasi tersebut. “Ya benar (OTT),” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana membenarkan OTT tersebut.
Namun, Rony menyebutkan jika pihaknya masih mendalami kasus dari OTT tersebut. Ketiganya diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pungli untuk mempercepat proses Pembayaran 100 persen atas proyek pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Labuhan Batu TA. 2019. “Masih didalami (kasusnya),” sebutnya.







