KEADILAN- Sekeretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) M. Guntur Hamzah bertemu Pimpinan Majelis Perwakilan Masyarakat (MPR). Pertemuan hari ini merupakan tindak lanjut usulan penyempurnaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang telah dirapatkan oleh para pimpinan lembaga melalui meeting online.
Guntur mengatakan, dalam perencanaan pembangunan nasional khususnya di bidang pembangunan penegakan hukum ada beberapa agenda atau sub-sub agenda, misalnya terkait dengan konsolidasi demokrasi.
“Kalau kita berbicara konsolidasi demokrasi, Mahkamah Konstitusi sebagai the guardian of democracy harus terlibat,” kata Guntur yang diterima Wakil Ketua MPR, Arsul Sani di Gedung MPR RI, Senin (18/05/2020).
Terkait keberadaan Pusat Pendidikan (Pusdik) Pancasila dan Konstitusi yang dimiliki MK. Pusdik Pancasila dan Konstitusi yang berlokasi di Cisarua, Bogor selama ini menjadi tempat pendidikan dan pelatihan bimbingan teknis (Bimtek). Misalnya Bimtek bagi penyelenggara pemilu, partai politik, pasangan calon, tim kuasa hukum parpol. tim kuasa hukum pasangan calon.
“Untuk itu, ada niatan kami untuk memperluas pusdik. Kebetulan di sebelah pusdik itu ada lahan kosong. Pemiliknya hendak menjual lahan tersebut. Inilah yang kami harapkan semoga bisa diperluas sehingga dengan asumsi bisa diikuti 200 peserta setiap kali kegiatan,“ katanya.
Arsul Sani sendiri mendukung gagasan perluasan pusdik Pancasila dan Konstitusi. Bahkan Arsul mengusulkan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar dibarengkan dengan bimtek pemahaman hak konstitusiional bagi warga negara di Cisarua Bogor.
“MPR mendorong untuk perluasan itu. Saya melihat juga apa yang bisa kita lakukan bersama,” kata Arsul.
Guntur Hamzah mengaku antusias dan menerima usulan tersebut.
“Saya kira ide tadi bagus karena misinya sama yaitu terkait dengan penguatan konstitusi. Kalau perlu kerja sama juga dengan BPIP. Jadi, kerja sama MK, MPR, BPIP,” pungkas Guntur.
BUDI SATRIA DEWANTORO













