KEADILAN- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diikuti beberapa daerah lain Bogor, Depok dan Belasi.
Anggota DPR RI Fadli Zon mengatakan, penerapan status itu masih lebih baik meski terlambat. Dia berharap, sesudah Jakarta menerapkan status PSBB, pemerintah tak lagi lambat melangkah ke keputusan-keputusan strategis selanjutnya yang diperlukan untuk meredam penyebaran Covid-19 di Indonesia, seperti keputusan pemerintah terkait larangan mudik.
“Saya heran, kenapa sejauh ini Pemerintah masih tarik ulur isu mudik ini. Masyarakat dibuat bingung oleh berbagai pernyataan yang saling bertentangan soal mudik oleh pejabat-pejabat pemerintah pusat,” kata Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/4/2020).
Mudik memang telah menjadi tradisi turun-temurun. Tiap tahun, lebih dari 19 juta orang pulang kembali ke kampung halaman. Menurutnya, jumlah pemudik jauh lebih kolosal, dibanding peserta ibadah haji yang diikuti total 2,4 juta orang.
Lebih lanjut, kata Fadli, meskipun sudah menjadi tradisi, mudik bukanlah ibadah yang wajib dilakukan. Sementara, ibadah-ibadah keagamaan wajib saja sudah menyesuaikan diri dengan kondisi kedaruratan.
“Masalahnya, otoritas keagamaan di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia, sudah melahirkan sejumlah fatwa tegas melarang atau membatasi ibadah-ibadah keagamaan yang diikuti jamaah dalam jumlah besar, namun larangan serupa belum juga muncul terkait soal mudik,” tuturnya.
Politisi Partai Gerindra itu menuturkan, pemerintah terkesan seperti enggan kehilangan muka dan popularitas jika mengambil keputusan tidak populer tersebut.
“Mestinya soal mudik ini lebih mudah dibatasi dan dikontrol pemerintah. Syaratnya hanya butuh sikap tegas dari pemerintah alias tidak mencla mencle,” cetusnya.
Dia menilai, status PSBB baik di DKI maupun daerah lainnya, tak ada artinya jika larangan mudik tak segera diumumkan pemerintah.
Ia membayangkan, apa jadinya bila terjadi ledakan jumlah orang yang terpapar Covid-19 di daerah-daerah. Mengingat, kualitas fasilitas kesehatan di daerah belum sebaik di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dab Surabaya.
“Itu sebabnya, larangan mudik harus segera diumumkan,” tandasnya.
Sekjen MUI sudah mengeluarkan pernyataan lebih tegas, mudik tahun ini di tengah pandemi adalah haram. Sejumlah MUI daerah juga sudah mengeluarkan fatwa larangan mudik. Demikian juga Muhammadiyah telah mengumumkan kalau tidak mudik adalah sebentuk jihad kemanusiaan.
“Artinya, lembaga-lembaga keagamaan sebenarnya sudah satu suara menanggapi kondisi darurat ini. Agak aneh malah pemerintah tidak tegas dan terkesan menunda-nunda dan mengambangkan isu ini,” pungkasnya.
AINUL GHURRI







