KEADILAN – Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kapolri pada masa persidangan III 2019-2020, Selasa (31/3/2020). Dalam rapat tersebut, terkait penanganan virus Corona, Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menegaskan, Kapolri agar berkoodinasi lebih intensif dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Satgas Gugus Percepatan dan Penanganan Covid-19, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Kementerian Kesehatan dan TNI.
“Seluruh stake holder terkait dalam melaksanakan kegiatan operasi terpusat kontijensi dalam rangka penanganan Covid-19,” ujar Herman.
Lanjut Herman, pihaknya mendukung Polri dalam melakukan pencegahan terhadap terjadinya berita bohong (hoax) yang provokatif. Serta mendorong Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan Siber yang memanfaatkan isu Covid-19
“Penjarahan, penimbunan bahan pangan atau sembako, dan alat pelindung diri (APD) dan terus melakukan patroli di wilayah yang rawan penyebaran Covid-19, dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” katanya.
Selain itu kata Herman, pihaknya mendesak Kapolri untuk memperhatikan dan menjaga dampak wabah pandemik Covid-19 terhadap perekonomian nasional.
“Seperti jalur-jalur export-import, produksi, bahan-bahan pokok, peralatan kesehatan, kerawanan sosial, dalam rangka penegakan hukum pencegahan wabah pandemik Covid-19,” tukasnya.
Odorikus Holang












