KEADILAN – Polres Padangsidimpuan bersama bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda) Kota Padangsidimpuan terus berupaya untuk meminimalisir penyebaran virus Corona. Hal itu dilakukan dengan upaya penyemprotan disinfektan di seluruh kecamatan se Kota Padangsidimpuan, Selasa (31/3/2020)
Dalam aksi itu, terlihat empat mobil damkar, masing satu mobil watercanon dan barracuda serta beberapa mobil dari TNI dan BPBD Kota Padangsidimpuan dan puluhan alat penyemprot manual dikerahkan untuk menyemprotkan disinfektan.
Selain itu, di sepanjang perjalanan penyemprotan, mobil penyuluhan Binmas Polres dan Kominfo Kota Padangsidimpuan memberi imbauan terkait pencegahan virus Corona, seperti seruan untuk sering cuci tangan dan tinggal di rumah.
Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihatini mengatakan, penyebaran COVID-19 di Kota Padangsidimpuan tidak tahu dimana dan kapan. “Akan tetapi kita selaku bagian dari perpanjangan tangan pimpinan pusat hadir di tengah masyarakat untuk melakukan penyemprotan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona tersebut,” kata Juliani.
Dikatakannya, kegiatan yang lakukan saat ini dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kapolri kepada seluruh Polres se-Indonesia untuk melakukan penyemprotan secara massal di daerah masing-masing. Serta merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat dalam mencegah penyebaran COVID-19.
“Lebih baik mencegah daripada mengobati, itu harus kita lakukan bersama- sama demi melindungi masyarakat kita untuk tidak terinfeksi COVID-19,” kata Juliani.
Lanjut Juliani, pihaknya akan selalu bergerak untuk menekan penyebaran virus Corona dengan harapan upaya yang sudah dilakukan dapat menekan penyebaran virus tersebut.
“Karena tanpa bantuan masyarakat percuma saja. Untuk itu saya harap masyarakat untuk tetap di rumah dan hanya ke luar jika ada keperluan, dan diimbau selalu berlaku hidup bersih dan sehat,” tukasnya.
Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution di kesempatan itu mengapresiasi langkah Polri dalam hal ini Polres Kota Padangsidimpuan yang turut perduli dan mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Kota Padangsidimpuan. “Ini adalah langkah yang pasti Polri turut melindungi masyarakatnya,” ujarnya.
Dikatakan Irsan, terkait bilik disinfektan yang ditempatkan di beberapa titik perbatasan Pemkot Padangsidimpuan, Polri bersama TNI dan aparatur hingga tingkat jelurahan/desa sejauh ini masih standby hingga, 3 April mendatang.
Dan, tentang perpanjangan masa tanggap darurat COVID-19, kata Irsan, Pemkot Padangsidimpuan akan membahasnya kembali apakah diperpanjang. “Tetapi lebih baiknya dibahas terlebih dahulu,” pungkasnya.
Adapun Forkopimda yang hadir yakni Polres, Pemkot dan DPRD setempat, Kodim 0212/TS, Detasemen C Brimob Poldasu, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Agama Padangsidimpuan dan lainnya.
Dony Sinaga







