KEADILAN – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman meminta Polri mengevaluasi sistem rekrutmen personel menyusul kasus penembakan yang menewaskan sesama anggota polisi di Tangerang Selatan.
Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap anggota Polri, terutama yang dibekali senjata api, memiliki kondisi psikologis yang stabil serta mampu mengendalikan emosi.
“Ya, sistem rekrutmen (dievaluasi), entah ideologi, psikologi, itu pasti akan sangat dominan. Kita lihat gejala-gejalanya seperti itu,” kata Dudung saat ditemui di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026).
Menurut Dudung, kemampuan mengendalikan emosi menjadi hal penting bagi anggota kepolisian. Sebab, persoalan pribadi yang tidak ditangani dengan baik berpotensi memicu tindakan yang membahayakan orang lain.
Ia mengingatkan personel Polri agar menyampaikan persoalan yang dihadapi kepada atasan, bukan melampiaskannya melalui tindakan emosional.
“Kalau ada masalah-masalah pribadi, harus laporlah kepada atasannya, ya, kepada pimpinannya, jangan melakukan tindakan-tindakan dengan emosi tidak terkontrol yang akhirnya seperti itu,” ujarnya.
Dudung berharap evaluasi terhadap aspek ideologi dan psikologi dapat menjadi bagian dari upaya mencegah kejadian serupa terulang.
Kasus yang menjadi sorotan tersebut terjadi di Markas Komando (Mako) Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.
Peristiwa itu melibatkan anggota Polri berinisial AR yang diduga menembak Bharatu LVVL, anggota Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara). Korban meninggal dunia akibat insiden tersebut.
Polda Metro Jaya membenarkan kejadian itu dan memastikan proses hukum terhadap AR terus berjalan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban.
“Kami menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya anggota Ditpoludara Bharatu LVVL dalam peristiwa penembakan tersebut,” kata Budi dalam keterangan di Jakarta, Minggu (18/10/2026).
Budi mengatakan AR telah diamankan dan ditahan di Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” katanya.
Penyidik Dalami Kasus Penembakan
Polda Metro Jaya menyatakan penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa penembakan tersebut untuk mengungkap fakta yang terjadi.
Budi menegaskan, penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi juga berkomitmen menyampaikan perkembangan kasus kepada masyarakat berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang telah terverifikasi.
“Setiap perkembangan akan disampaikan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang telah terverifikasi,” kata Budi.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap personel kepolisian, termasuk kesiapan psikologis dan pengendalian emosi anggota yang memiliki akses terhadap senjata api.








