KEADILAN – Warga Jalan Sei Mencirim Pasar IX Dusun XVII Desa Sei Semayang Kec Sunggal Kab Deli Serdang dihebohkan dengan penemuan mayat dalam keadaan telungkup dan membusuk di ladang milik warga, Senin (9/3/2020).
Temuan ini pun dilaporkan ke Polsekta Medan Sunggal yang langsung amankan TKP dan lakukan identifikasi oleh Inafis Polrestabes Medan, yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak. “Kami terima laporan dari warga yang langsung ke TKP dan meminta bantuan dari Inafis,” ungkap Kapolsekta Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim, AKP Syarif Ginting, Selasa (10/3/2020).
Keterangan yang dihimpun, jika belakangan mayat yang mengenakan celana panjang pramuka dan baju kaos hitam itu diketahui bernama Isra Rabbani (16) warga Jalan Johar Dusun III Desa Sei Mencirim Kec Sunggal, Deli Serdang. Hasil pemeriksaan petugas, diyakini jika korban tewas dibunuh dan menjadi korban perampokan. Keyakinan ini atas adanya luka di kepala sebelah kanan dan gigi sebagian hilang. Serta tidak adanya sepeda motor yang dibawa pelajar kelas 1 SMK Tamsis Diski itu.
Polisi pun meminta keterangan dari pihak keluarga. Kepada polisi, kakak korban, Putri (19) mengaku, jika adiknya pergi mengendarai sepeda motor Mio BK 4851 XG seorang diri, sejak Jumat (7/3/2020) malam pukul 19.00 WIB. Penelusuran yang siapa pelaku pembunuh pun dilakukan. Hasilnya, pelaku adalah teman korban sendiri, berinisial MAS (21) warga Perumahan Cendana Asri Desa Sei Mencirim.
Motif pembunuhan ini, keduanya terlibat perkelahian pada Jumat (7/3/2020) lalu. Pelaku kemudian menghantamkan batu ke kepala korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Selanjutnya pelaku membawa kabur motor dan handphone korban. “Pelaku diringkus pada pukul 23.30 WIB di atas plafon salah satu rumah yang kosong di perumahan tersebut. Pelaku berusaha kabur dan terpaksa diberi tindakan tegas terukur,” pungkas Syarif.
Haris Iskandar










Komentar ditutup.