KEADILAN – Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabandiklat) Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi, memotivasi jajaran kejaksaan se Provinsi Sumatera Barat agar meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Hal itu dilakukannya di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di Padang, Selasa (25/02/2020).
“Satuan kerja yang telah meraih predikat WBK terus didorong untuk meraih WBBM, sementara yang belum WBK akan terus ditinjau dan diberikan pengarahan sehingga mampu meraih predikat WBK,” ujar Untung.
Untung menyebut, saat ini ada tiga unit kerja kejaksaan yang telah meraih predikat WBK yaitu Kejati Sumbar, Kejari Tanah Datar, dan Kejari Pariaman.
Seperti diketahui, pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), adalah program Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Predikat WBK dan WBBM diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja/kawasan/kementerian atau lembaga yang memenuhi kriteria atau persyaratan pada 6 area perubahan, yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Setia Untung Arimuladi menyebutkan kejaksaan sebagai aparat penegak hukum juga harus memberikan pelayanan prima untuk masyarakat. Sebagai contoh, pada level Kejaksaan Negeri terkait penanganan suatu perkara dan pelimpahannya ke pengadilan, maka harus segera dilakukan.
“Termasuk saat pengembalian barang bukti kepada masyarakat, maka harus dilakukan secara cepat tanpa ditunda-tunda,” katanya mencontohkan.






