KEADILAN- Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie, telah dinyatakan bebas usai menjalani delapan bulan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Nia dan Ardi bebas setelah upaya banding mereka diterima Mahkamah Agung. Dikutip dari situs resmi Mahkamah Agung (MA), putusan tersebut dikeluarkan tanggal 29 Maret 2022 dengan No. 34/PID.SUS/2022/PT DKI.
Putusan banding itu menghapus putusan tingkat I di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 11 Januari 2011 Nomor 770/Pid.Sus/PN Jkt Pst mengenai amar putusan pada angka 2.
Nia dan Ardi sudah menjalani rehabilitasi sejak Juli 2021 di Fan Campus, Cisarua Bogor Jawa Barat. Dengan demikian, pasangan itu sudah menyelesaikan program rehabilitasi atas ketergantungan obat-obatan terlarang.
“Putusan (Mahkamah Agung) menjalani rehabilitasi 8 bulan, dan itu sudah selesai dijalani sejak 10 Maret lalu,” kata Wa Ode, Jumat (22/4/2022).
Saat ini, Nia dan Bakrie sedang berkumpul bersama keluarganya. Namun, sayangnya Wa Ode tidak bisa menyebutkan keberadaan Nia dan Ardie tersebut.
“Saya enggak bisa menjelaskan keberadaannya, tapi memang mereka sudah bersama anak-anak,” imbuh Wa Ode Nur Zaenab.












