KEADILAN – Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri berjanji akan taati proses hukum dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Hal tersebut dikatakan Firli usai diperiksa selama 9 jam dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Jumat (1/12/2023).
“Saya ingin sampaikan, rekan-rekan semua bahwa saya sangat taat kepada hukum, menjunjung tinggi supremasi hukum dan tentulah kita sadar bahwa negara kita adalah negara hukum,” tegas Firli.
Firli meminta awak media supaya tidak menyebar dan menyusun narasi atau opini yang menyesatkan serta cendrung menghakimi. “Karena itu saya sangat berharap, mari kita ikuti proses hukum yang berjalan,” tegasnya.
BACA JUGA: Firli Bahuri Penuhi Panggilan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan
Firli juga meminta dukungan dari masyarakat Indonesia atas kasus yang menjeratnya. Ia menyinggung adanya tekanan dan intervensi saat menjabat sebagai Ketua KPK.
“Memang dalam melakukan pemberantasan korupsi itu tidak mudah. Tentulah banyak tantangan dan hambatan bahkan jiwa raga harus kita korbankan bukan hanya intervensi, bukan hanya tekanan tetapi kita sadar bahwa musuh bersama kita adalah para koruptor dan serangan balik dari para koruptor itu sendiri,” tukasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, gratifikasi dan suap, pada Rabu (22/11/2023). Yakni, dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2020-2023.
Reporter : Wilibaldus Aldino
Editor : Penerus Bonar
BACA JUGA: Alex Tirta Diperiksa 9 Jam untuk Memperjelas Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri