Terkait Pembayaran THR, Anggota DPR Sebut Sektor Swasta Masih Abai

KEADILAN – Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni menyoroti pembayaran THR sektor swasta kepada para pekerjanya yang masih belum banyak dilaksanakan. Ia menegaskan, selama ini pemerintah sudah banyak memberikan insentif dan stimulus kepada sektor swasta, sehingga tidak adil jika kewajiban THR diabaikan oleh perusahaan-perusahaan.

“Hari ini batas akhir dari pemerintah untuk perusahaan soal pembayaran THR. Saya dapat informasi bahwa kewajiban itu masih belum dilaksanakan,”kata Obon dalam dalam interupsinya saat Rapat Paripurna DPR RI: Pembukaan Masa Persidangan IV TS 2020-2021 di Gedung Nusantara II, Jakarta pada Rabu (6/5/2021).

Legislator dapil Jawa Barat VII ini menyebukan, THR selain dapat membantu kehidupan pekerja selama pandemi, juga bisa menjadi roda penggerak perekonomian lantaran biasanya digunakan sebagai bagian dari konsumsi menjelang Idul Fitri. “Ini jadi kewajiban lembaga legislatif untuk mengawasi jalannya peraturan dari pemerintah itu, bersama-sama mengontrol situasi ini,” sebut Obon.

Senada, Anggota Komisi XI DPR RI Didi Irawadi Syamsuddin menyampaikan agar pemerintah lebih tegas dan terus mengingatkan sektor swasta yang lalai melakukan kewajiban pembayaran THR kepada para pekerjanya.

“Terkait persoalan THR ini memang masih marak dimana-mana, padahal dampak pandemi ini dirasakan banyak pekerja di lapisan bawah. Pemerintah tegas dong menegakkan peraturan kewajiban THR,” ujarnya saat Rapat Paripurna berlangsung.

Selain itu, politisi asal Fraksi Partai Demokrat ini menyoroti pemerintah agar turut mengontrol harga barang kebutuhan pokok supaya tidak melonjak terlalu tinggi jelang Lebaran kali ini, lantaran hal tersebut akan semakin mempersulit masyarakat selama pandemi masih berlangsung.

Junius Manurung