Sugeng Sebut Ada Anggota DPR Pengaruhi IPW Soal Kasus Brigadir J

KEADILAN- Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebutkan, ada anggota DPR yang berupaya mempengaruhi IPW untuk mempercayai skenario pembunuhan yang diotaki Ferdy Sambo.

Sayangnya, ia tidak menyebut nama anggota DPR yang melakukan hal tersebut.

Rapat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan IPW memang berlangsung terbuka untuk umum, namun saat Sugeng ingin mengungkap nama tersebut dia meminta agar rapat digelar tertutup.

“Di dalam tadi ada menyebut nama. Ada tiga orang yang bicara dengan saya. Dua orang yang menurut saya mempengaruhi, satu orang tidak,” kata Sugeng di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Sugeng mengatakan, orang yang mempengaruhi adalah anggota DPR yang menghubunginya pada tanggal 12 Juli, empat hari setelah kejadian di Duren Tiga, Jakarta. Lagi-lagi, Sugeng enggan menyebut inisial anggota dewan yang dimaksud.

“Oh itu mohon maaf (inisial) enggak bisa saya buka. Fraksi saya tidak mau sebutkan. Komisi juga saya tidak sebut lagi lah. Pokoknya ada dua orang yang mempengaruhi saya, yang satu anggota DPR itu menurut saya ya, mempengaruhi yang satu itu dari kepolisian,” ungkapnya.

Sugeng menambahkan, ada satu orang lagi yang menghubungi dirinya. Namun kata Sugeng, orang ini tidak dalam intervensi mempengaruhi. Menurutnya, ia paham soal kode etik dan mempengaruhi proses penegakan hukum dalam kode etik diatur dalam undang-undang.

“Saya paham soal kode etik, karena saya penyusun kode etik advokat. Dalam kode etik memengaruhi itu kena,” pungkasnya.