Terkait Korupsi Sekretaris Nonaktif MA, Artis Waode Kartika Sari Diperiksa KPK

KEADILAN – Artis film televisi (FTV) Waode Kartika Sari diperiksa penyidik KPK sebagai saksi Heryanto Tanakadugaan korupsi Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Jumat (22/9/2023). Kartika dimintai leterangan dalam kapasitasnya sebagai pegawai rumah produksi PT Athena Jaya Production.
Sementara Hasbi Hasan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK terkait kasus dugaan suap jual beli perkara di MA.
Hasbi diduga menerima uang miliaran rupiah untuk memenangkan perkara yang ditangani MA.
Menurut Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri bahwa Waode dimintai keterangan terkait kasus tersangka Hasbi Hasan dan kapasitasnya sebagai pegawai rumah produksi PT Athena Jaya Production. “Diperiksa tim penyidik di lantai 2 Gedung Merah Putih,” kata Ali Fikri, Jumat (22/9/2023).
Bukan Kartika, penyidik KPK juga memeriksa pegawai PT Athena Jaya Production lainnya, Nina Batuatas, advokat bernama Dedi Suwasono, Koordinator Finance Law Office Dedi Suwasono bernama Fajar Kurniawan, dokter Rustan Efendy dan wiraswasta Agusrin Maryono.
Dalam hal ini Hasbi Hasan diduga terlibat mendirikan rumah produksi PT Athena Jaya. Sebelumnya KPK berulang kali memeriksa finalis ajang pencarian bakat menyanyi di Tanah Air, Windy Bastari Usman alias Windy Idol.
KPK kini sedang menelusuri aliran dana, aset Hasbi hingga pendirian PT Atena Jaya Production. KPK juga mendalami kedekatan Windy dengan Hasbi Hasan
Penyidik KPK masih menyelidiki terkait proses perkenalan dan kedekatan Kartika dengan tersangka Hasbi Hasan. KPK menduga Hasbi Hasan menerima jatah Rp 3 miliar untuk mengkondisikan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.
Hasil pengusutan KPK diketahui, uang suap itu diberikan oleh Heryanto Tanaka yang dikenal sebagai seorang pengusaha sekaligus debitur KSP Intidana yang sedang berperkara di MA. Uang itu diserahkan Heryanto Tanaka melalui perantara mantan Komisaris Independen Dadan Tri Yudianto.
Dadan menerima uang dari Tanaka Rp 11,2 miliar dalam tujuh kali transfer. Kasus suap jual beli perkara di MA yang dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) akhir tahun 2022.
Reporter: Penerus Bonar
Komentar Terbaru