Terkait Kasus Dugaan Pemerasan, Syahrul Yasin Limpo Kembali Diperiksa

KEADILAN – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) bersama lima saksi lainnya kembali diperiksa penyidik gabungan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, Jumat (12/1/1014). Para saksi dimintai keterangan tambahan terkait dugaan kasus pemerasan terhadap SYL dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak membenarkan adanya pemeriksaan kembali mantan Mentan itu. “Benar hari ini Jumat, tanggal 12 Januari 2024, saksi SYL kembali dipanggil tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Kombes Ade Safri dalam keterangan tertulisnya.

Pemeriksaan kembali terhadap Syahrul Yasin Limpo  untuk kepentingan pemeriksaan tambahan. Pemeriksaan dilakukan di Ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) di Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri.

Selain agenda pemeriksaan SYL, penyidik juga memanggil lima saksi lainnya untuk dimintai keterangan tambahan. “Mantan ajudan tersangka FB, yaitu Kevin dan eks pengawal pribadi tersangka FB, yaitu Hendra,” ujar Kombes Ade Safri.

Pemeriksaan tambahan ini dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara tersebut.

Sementara itu, Kuasa hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Djamaludin Koedoeboen memembenarkan pemeriksaan terhadap kliennya tersebut.
 
Menurutnya, agenda pemeriksaan kali ini, yakni konfrontir dengan beberapa saksi. “Itu masih konfrontir lagi dengan beberapa saksi,” ujarnya.

Reporter: Penerus Bonar

BACA JUGA: Dalami Korupsi Kereta Api, Jaksa Periksa Pejabat Kemenhub RI