KEADILAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat calon wakil presiden (cawapres), pada Jumat (22/12/2023) mendatang. Namun KPU belum memastikan lokasi debat tersebut.
Dalam hal ini debat Cawapres 2024 akan dihadiri oleh Muhaimin Iskandar dari cawapres nomor urut 1, Gibran Rakabuming Raka dari cawapres nomor urut 2 dan Mahfud MD dari cawapres nomor urut 3.
BACA JUGA: Debat Anies Baswedan dan Prabowo Subianto, Singgung Putusan MK
Tema debat cawapres 2024 ini adalah Ekonomi Kerakyatan, Ekonomi Digital, Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN/APBD, Infrastruktur, dan Perkotaan.
Kemudian debat ketiga akan digelar, pada Minggu, 7 Januari 2024. Debat ini akan diikuti oleh calon presiden (capres). Adapun temannya adalah Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional, dan Geopolitik.
Sementara debat keempat akan digelar, pada Minggu, 21 Januari 2024 mendatang. Debat ini akan diikuti oleh cawapres. Adapun temannya adalah Pembangunan Berkelanjutan, SDA, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria Masyarakat Adat dan desa.
Sedangkan debat kelima akan digelar, pada Minggu 4 Februari 2024. Debat ini akan diikuti oleh capres. Temanya, Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, SDM, dan Inklusi.
BACA JUGA: Paparkan Visi-Misi, Prabowo Janji Tempatkan HAM Sebagai Sesuatu yang Penting
Jadwal debat telah diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum. Debat bakal dilakukan dengan durasi 150 menit dengan rincian 120 menit untuk segmen debat, dan 30 menit untuk jeda iklan.
Adapun format debat pasangan calon dilakukan dengan format kandidat-moderator. Debat pasangan calon dan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator. Masing-masing capres-cawapres tidak boleh diwakili orang lain dalam acara debat ini.
Apabila masing-masing berhalangan hadir, ia harus membawa bukti keterangan pihak terkait dan menyampaikannya ke KPU maksimal 3 hari sebelum debat dihelat. Hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar
BACA JUGA: Ganjar Janji Bereskan UU Perampasan Aset, Koruptor Harus Dijebloskan ke Nusakambangan







