KEADILAN– Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus suap Harun Masiku.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Hasto akan diperiksa sebagai saksi dan keberadaan tersangka KPK yang masih buron itu.
Harun Masiku merupakan politikus PDIP yang menjadi buronan KPK sejak 2020. Dia terseret kasus suap terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Suap dimaksudkan agar KPU meloloskan dirinya menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui skema pengganti antar waktu (PAW). Hasto disebut mengetahui transaksi suap tersebut.
Pemanggilan KPK terhadap Hasto ini bukanlah kali pertama. Lembaga antirasuah sebelumnya pernah pula memanggil petinggi PDIP itu guna dimintai keterangan terkait perkara ini pada Jumat, 24 Januari 2020 silam.
Hasto menerangkan bahwa penyidik KPK akan meminta keterangannya sebagai saksi dalam kasus suap kasus Wahyu Setiawan. Dia datang untuk menjaga marwah KPK.
“Hari ini saya memenuhi tanggung jawab warga negara dalam menjaga muruah KPK, memenuhi undangan untuk hadir sebagai saksi. Seperti yang saya janjikan selaku warga negara taat hukum saya penuhi panggilan dari KPK,” tutur Hasto setibanya di Gedung KPK.
Dia menjanjikan akan memberikan keterangan lengkap usai menjalani pemeriksaan.
“Saya akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya. Setelah tugas sebagai saksi ini saya jalankan saya akan berikan keterangan pers selengkapnya,” pungkasnya.
Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung