KEADILAN – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) siap mengelar sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Soal lokasi sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dkk ada opsi di luar gedung pengadilan.
Hal itu dikatakan Humas PN Jaksel, Haruno Patriadi, kepada keadilan.id, di Gedung PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Senin (03/10/2022).
“Pada intinya (kita) tidak menolak berkas perkara. Apa yang masuk kita registrasi, lalu kita sidangkan. Ketika berkas masuk nanti diteliti pimpinan,” katanya.
BACA JUGA: Ferdy Sambo dan Isteri Batal Diserahkan ke Jaksa, Polri: Tunda Rabu
Dijelaskan Haruno, berdasarkan tempat kejadian perkara maka sudah seharusnya perkara tersebut disidangkan di PN Jaksel. Dan pihaknya pun akan menjalankannya.
Mengingat perkara telah menjadi perhatian publik dan ruang sidang terbatas, pihaknya bisa saja memilih opsi pelaksanaan sidang di tempat lain. Namun itu semua tergantung putusan pimpinan.
“Kami sudah pernah melaksanakan hal demikian dalam persidangan Abu Bakar Basyir,” ucapnya.
Soal pengamanan jalannya persidangan, Haruno mengaku bukan masalah serius. Menurutnya, persidangan akan serta merta mendapat pengamanan dari alat negara.
“Kita selalu berkoordinasi dengan mereka terkait pengamanan persidangan,” pungkasnya.
Reporter : Chairul Zein
Editor : Syamsul Mahmuddin














