Sempat Viral, Pelaku  Pencuri Kucing Persia Ditangkap Polisi

KEADILAN- Polisi akhirnya berhasil membekuk dua orang pelaku pencurian kucing di Jalan Madrasah, Kampung Utan, Limo, Depok yang sempat viral di media sosial beberapa hari lalu.

Kapolsek Cinere Kompol Tata Irawan membenarkan kedua pelaku merupakan kakak beradik dengan inisial  SJ (20) dan MA(18)

“Ya, sudah ditangkap kemarin dua orang beserta barang bukti,” ujar Kompol Tata kepada keadilan.id, Sabtu (21/8/2021).

Polisi menyita barang bukti seekor kucing ras persia warna abu-abu putih dan hitam serta  sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku saat menggondol kucing tersebut.

Penangkapan kedua pelaku berawal dari unggahan pencuri kucing yang menawarkan kucing tersebut di Facebook seharga Rp1,2 juta. Lalu, si pemilik kucing menghubungi dengan berpura-pura sebagai pembeli. Padahal harga pasaran kucing jenis persia mencapai Rp 15 juta per ekor.

“Atas laporan korban ke polisi, anggota reskrim yang dipimpin Iptu Suripto melakukan patroli cyber dan ternyata ada unggahan kucing ras Persia yang dijual seharga 1,2 juta,” sambungnya.

Korban kemudian menghubungi pelaku dan berjanji transaksi cash on delivery (COD).

“Saat transaksi, pelaku langsung dibekuk dan dibawa ke Polsek Cinere untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.

Rahmat Fauzi

Posting Terkait

Jangan Lewatkan