KEADILAN- Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin diduga pernah mengancam akan melakukan evaluasi kepada anak buahnya dengan merotasi jabatan bila tidak melaksanakan proyek sesuai keinginan dia.
Hal itu dikatakan Firdaus selaku PNS Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Langkat, saat dihadirkan menjadi saksi terkait dugaan suap Bupati Langkat dengan terdakwa Nizhami Muara Perangin Angin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/4/2022).
Awalnya, jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Firdaus.
“Kabag ULP pernah menceritakan ke saya dipanggil langsung Bupati (Terbit Rencana Perangin Angin), kalau tidak memenuhi pengadaan akan dievaluasi. Karena Pokja 4 ada beberapa pekerjaan yang tidak menang di Pokja 4,” kata Jaksa Zainal membacakan BAP milik Firdaus.
Firdaus pun membenarkan. Ia menambahkan, terkait mutasi itu, sempat mengancam Kabag UKPBJ Kab Langkat, Suhardi. Saat itu hendak melakukan pencairan tender.
“Ancaman langsung tidak ada, tapi secara tidak langsung, Pak Suhardi mengatakan kalau proyek tidak sesuai ekspektasi ‘Grup Kuala’ maka Pak Suhardi jabatannya akan dievaluasi, maksudnya bisa dimutasi, itu disampaikan saat masa-masa tender,” kata Firdaus.
Grup Kuala adalah orang-orang kepercayaan Terbit Rencana Perangin angin selaku Bupati Langkat yang terdiri dari Iskandar Perangin angin, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra.
Grup Kuala sendiri, bertugas untuk mengatur tender pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat.
Lebih lanjut, Firdaus tidak mengetahui posisi apa bila nantinya rotasi jabatan dilakukan oleh Bupati Langkat tersebut.
Ia pun mengaku pernah mendapat intimidasi dari kontraktor Marcos Surya Abdi yang merupakan orang kepercayaan Bupati Perangin Angin.
Sedangkan saksi lain, Muammar Lubis yang merupakan anggota Pokja di UKPBJ Kabupaten Langkat mengatakan, pengaturan proyek sudah menjadi rahasia umum di Kabupaten Langkat.
“Bupati sebelumnya juga begitu, tapi tidak separah ini. Kalau yang lama kalah ya kalah, kalau yang ini ada yang kalah konsekuensinya mutasi,” tutur Muammar.













