KEADILAN – Dalam agenda kunjungan kerjanya Ke Provinsi Jawa Timur, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
Jokowi mengapresiasi gerak cepat pemerintah Kota Surabaya sebagai kota yang pertama yang mampu merealisasikan fasilitas tersebut dan meminta kota-kota lain untuk meniru apa yang telah dilakukan di Surabaya.
“Saya sangat mengapresiasi Kota Surabaya sebagai kota pertama yang berhasil menciptakan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan. Nanti kota-kota lain akan saya perintah supaya tidak usah ruwet, lihat aja di Surabaya, tiru, di-copy,” ucap Jokowi pada Kamis (6/5/2021).
Mimpi Sejak 2008
Dalam sambutan, Jokowi mengaku, keinginan untuk merealisasikan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik ketika Ia masih menjabat sebagai Walikota Solo, tepatnya pada 2008 yang lalu. Kemudian, terang Jokowi, baru pada tahun 2018, mantan Gubernur DKI Jakarta ini bisa menyiapkan sejumlah payung hukum agar dapat mewujudkan impiannya itu.
“Saya siapkan Perpresnya, saya siapkan PP-nya, untuk apa? Karena pengalaman yang saya alami sejak tahun 2008 saya masih jadi wali kota kemudian menjadi gubernur, kemudian jadi Presiden, tidak bisa merealisasikan pengolahan sampah dari sampah ke listrik seperti yang sejak dulu saya inginkan di Kota Solo waktu menjadi wali kota,” jelasnya.
Dapat diketahui, payung hukum yang dikeluarkan Presiden antara lain Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Tujuannya agar pemerintah daerah berani mengeksekusi program pembangunan tersebut tanpa khawatir terhadap payung hukumnya.
“Untuk memastikan Pemda itu berani mengeksekusi. Dulu takut mengeksekusi karena dipanggil. Kejaksaan panggil, nanti kepolisian panggil, ada KPK panggil. Karena payung hukumnya yang tidak jelas sehingga memutuskannya sulit,” ungkapnya.
Selain Kota Surabaya, ada 11 daerah lain yang ditunjuk dalam Perpres 35/2018, yakni DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Makassar, Kota Denpasar, Kota Palembang, dan Kota Manado.
“Sekali lagi saya acung dua jempol untuk pemerintah Kota Surabaya baik wali kota lama maupun yang baru. Tidak mudah, karena saya mengalami,” imbuhnya.
Untuk diketahui, pembangunan fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi listrik di sejumlah daerah prioritas telah sejak lama dibahas oleh Presiden Jokowi beserta jajaran terkait pada rapat terbatas yang digelar pada 16 Juli 2019 lalu. Dalam kesempatan kali ini, Jokowi kembali menyampaikan bahwa semangat dari pembangunan fasilitas tersebut tidak hanya terletak pada urusan penyediaan listrik semata, tapi juga hendak membenahi salah satu permasalahan soal manajemen sampah utamanya di kota-kota besar.
“Saya gonta-ganti urusan Perpres dan PP bagaimana agar seluruh kota bisa melakukan ini karena urusan sampah itu bukan hanya urusan menjadikan sampah menjadi listrik, bukan itu, tapi urusan kebersihan kota, urusan nanti kalau ada masalah pencemaran karena sampah yang ditumpuk-tumpuk kemudian kalau hujan menghasilkan limbah lindi, problem semuanya,” tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam laporannya mengatakan bahwa pemerintah Kota Surabaya bekerja sama dengan sejumlah pihak dalam mewujudkan PSEL Benowo ini. Menurutnya, PSEL Benowo kini bisa menghasilkan 11 Megawatt listrik.
“Hasil dari kerja sama itu dapat menghasilkan listrik alhamdulillah 11 Megawatt, yang 2 Megawatt itu dari landfill gas power plant dan yang 9 Megawatt berasal dari gasification power plant. Insyaallah Bapak, dapat kami sampaikan, semuanya itu sudah bisa beroperasi pada hari ini,” ujar Eri.
Sebelumnya, Jokowi telah melakukan kunker ke Kabupaten Lamongan. Di sana, Ia meninjau Pusat Pemasaran dan Distribusi Ikan Brondong serta melihat pabrik pengolahan makanan laut yang melakukan ekspor hasil olahan ke berbagai negara.
Junius Manurung








