KEADILAN – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI kembali memperkuat struktur organisasinya. Dua pejabat struktural dilantik dan diambil sumpahnya oleh Sekretaris Badiklat Kejaksaan RI, Dr. Yulianto, Rabu (12/8/2026).
Dalam.pelantikan itu Yulianto didampingi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Teuku Rachman, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional Jehezkiel Devy Sudarso dan jajaran pejabat struktural Badiklat Kejaksaan RI lainnya.
Dua pejabat tersebut dilantik berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep-IV-10122/C/07/2026 dan Nomor KEP-IV-10101/C.4/07/2026. Keduanya Raden Wisnu Bagus Wicaksono, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta Yuliano SH., M.Kn. sebagai Kepala Subbagian Perlengkapan, Perpustakaan dan Dokumentasi pada Sekretariat Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
Dalam sambutannya, Sesbadiklat Yulianto menegaskan bahwa Badiklat memiliki posisi yang strategis sekaligus penting dalam mendukung keberhasilan institusi Kejaksaan.
Menurutnya, Badiklat menjadi garda terdepan dalam mendidik, melatih, sekaligus membentuk insan Adhyaksa yang berintegritas, kompeten, berdaya saing, jujur dan tangguh dalam menjalankan tugas.
“Badiklat memiliki peranan strategis karena menjadi garda terdepan dalam rangka mendidik, melatih sekaligus membentuk insan-insan Adhyaksa yang berintegritas, kompeten, berdaya saing tinggi, jujur dan tangguh,” ujar Yulianto.
Ia menambahkan, Badiklat juga memiliki peran penting dalam menyiapkan sumber daya manusia Kejaksaan untuk mengisi berbagai pos pengabdian di seluruh Indonesia sesuai dengan kompetensi, bakat dan kemampuan masing-masing.
Yulianto kemudian mengingatkan pesan Jaksa Agung bahwa disiplin harus dimulai dari Badiklat, sementara pemimpin yang berintegritas juga harus dibentuk melalui proses pendidikan dan pelatihan yang kuat.
Karena itu, menurut dia, program-program pendidikan dan pelatihan harus disusun berdasarkan kebutuhan strategis dan jangka panjang. Program tersebut harus komprehensif serta berorientasi pada peningkatan kompetensi para penegak hukum agar semakin profesional, berintegritas, sekaligus mampu meningkatkan kinerja dan keberhasilan penegakan hukum.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Yulianto meminta agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memahami bahwa keberadaan mereka di Badiklat merupakan bagian penting dari kebutuhan organisasi.
Ia juga mendorong pejabat baru untuk menularkan pengalaman, memberikan kontribusi pemikiran, serta menjadi teladan bagi seluruh jajaran Badiklat.
“Saudara harus mampu beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan cepat serta menyadari bahwa penempatan saudara di Badiklat Kejaksaan RI sangat dibutuhkan lembaga,” tegasnya.
Yulianto selanjutnya memberikan sejumlah penekanan kepada pejabat yang baru dilantik. Pertama, meningkatkan akselerasi dan kekompakan untuk menciptakan pelayanan prima dengan berpedoman pada peningkatan kinerja berbasis anggaran.
Kedua, meningkatkan kinerja, etos kerja dan inovasi sebagai upaya mencapai target kinerja sekaligus optimalisasi penyerapan anggaran.
Ketiga, menghindari setiap bentuk perbuatan tercela dan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dengan tetap menjaga integritas serta memegang teguh sumpah jabatan.
“Jaga integritas dan sumpah jabatan sehingga dapat menciptakan kepercayaan dan kewibawaan Badiklat sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan yang mumpuni dan andal,” pesannya.
Pada kesempatan tersebut, Yulianto juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Andi Mirnawaty, S.H., M.H. dan Muhamad Akbar, S.H. yang telah menjadi bagian penting dalam pengembangan dan kemajuan Badiklat Kejaksaan RI.
Menutup sambutannya, Yulianto menyampaikan ucapan selamat kepada Raden Wisnu Bagus Wicaksono dan Yuliano atas amanah baru yang diberikan.
“Selamat dan sukses, selamat bergabung. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, selalu melindungi dalam setiap langkah kita untuk memperkuat Badiklat Kejaksaan RI,” pungkasnya.
BACA JUGA: Penyidikan Korupsi MBG Dikebut, Jampidsus Panggil 22 Saksi, 12 Datang Sisanya Mangkir








