KEADILAN – Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN) kembali menunjukkan kiprahnya dalam penanganan penyalahginaan narkotika. Kali ini, lembaga tersebut memfasilitasi tempat berobat dan rehabilitasi bagi korban dan pemakai narkoba tanpa dikenai biaya.
Ketua Umum GPAN Brigjen Pol (P) ADV Drs. Siswandi menyebutkan upaya yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk mendapatkan perlakuan sehingga terbebas dari ketergantungan narkoba.
“Setiap penghuni yang masuk balai rehab gratis, karena dari balai GPAN,” ujarnya, Kamis (6/5).
Lebih lanjut, Siswandi menjelaskan fasilitas yang diberikan tersebut tidak berlaku untuk para bandar. Menurutnya, penjual Itu urusan aparat namun kalau masalah korban penyalahgunaan narkoba mari bergabung untuk berobat dan direhabilitasi.
“Dari 57 lembaga anti narkoba, hanya GPAN yang mempunyai visi misi kemanusiaan gratis yaitu mencari, menemukan dan mengajak para pecandu narkoba untuk taubat dan berhenti menggunakan serta mengkonsumsi narkoba jenis apapun,” tegasnya.
Chairul Zein








