KEADILAN – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membunuh demokrasi. Hal tersebut diungkapkan Ketua PBHI Julius Ibrani, Rabu (13/12/2023).
Dijelaskan Julius, pembunuhan demokrasi itu menurutnya karena ada intervensi Jokowi dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Dia (Jokowi, red) membunuh demokrasi kita. Dia merusak demokrasi kita lewat pembajakan konstitusi. Dia bunuh mati. Dia kasih mati sama dia itu. Dia kasih mati konstitusi. Dia kasih mati demokrasi lewat putusan MK No. 90,” ujar Julius dalam diskusi di rumah makan Batik Kuring, SCBD, Jakarta Selatan.
Menurut Julius, pemerintahan Jokowi saat ini menganut sistem despotisme. Dimana bentuk pemerintahan dengan satu penguasa, baik individual maupun oligarki yang berkuasa dengan kekuatan politik absolut. “Tidak ada demokrasi ketika kekuasaan politik dikuasai pada satu titik saja. Itu namanya despotisme,” tegasnya.
Padahal bicara demokrasi, kata Julius, berbasis pada rakyat. Apalagi secara etimologi, kata demos berarti rakyat. Saat ini pun Jokowi telah membunuh hak politik rakyat. “Dia bunuh kesempatan milenial dan gen Z yang akan maju,” bebernya.
Julius menambahkan, oposisi dan aktivis saat ini telah dibekukan ruang geraknya. “Kita sudah enggak bergerak di ruang demokrasi saat ini. Oposisi dikriminalisasi, aktivis dikriminalisasi. Semuanya,” jelasnya.
Padahal, tambah Julius, Jokowi saat calon presiden (capres) pada Pemilu 2014 dan 2019 terkenal dengan kekuatan rakyatnya (people power). Bahkan Julius mengenang, program Nawacita Jokowi 80 persen dibuat para aktivis. Orang tersebut banyak yang masuk dalam lingkaran pemerintahan.
“Jokowi tahun 2014, Jokowi terkenal dengan people power. Dititik itulah partai politik, politisi bertemu dengan gagasan masyarakat sipil,” katanya.
“Saya sendiri dukung Jokowi sejak Pilkada DKI Jakarta 2012. Saya enggak bohong. Saya bantu dia keliling DKI Jakarta. Jakarta Timur tempat orang tua dan Selatan sebagian. Itulah demokrasi karena dia menampung aspirasi,” tukasnya.
Di tempat yang sama, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPID) Petrus Selestinus menyebut, Presiden Jokowi sedang menciptakan penumpang gelap pada pemimpin Indonesia ke depan.
“Jadi, dia sekarang sedang merancang dan menyiapkan penumpang gelap demokrasi untuk Pemilu dan Pilpres 2024,” tegas Petrus.
Atas dasar itu Petrus mengusulkan supaya DPR RI merancang pemakzulan terhadap Presiden Jokowi. “Perancang penumpang gelap harus segera dibereskan melalui mekanisme konstitusi untuk pemakzulan. Langkah yang tepat harus dilakukan sebelum Pilpres. Hal itu untuk mencegah masuknya penumpang gelap demokrasi,” tukasnya.
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar
BACA JUGA: Kekasih Tagih Hutang, Racun Tikus Bertindak












