Persatuan Jaksa Pidanakan Alvin Lim

KEADILAN – Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) akan mengambil langkah hukum terkait konten video Alvin Lim. Video yang disasar itu adalah konten Youtube dengan judul “Kejaksaan Dibayar Kontan Bebaskan Ferdi Sambo Dari Segala Macam Tuduhan”. Video itu sudah tayang sejak 4 hari lalu melalui akun youtube Catatan Hitam. 

Hal itu disampaikan anggota Bidang Advokasi Persaja, Fauzi Marasabessy. Ia mengatakan tayangan video yang berdurasi 19.04 menit itu berisikan fitnah belaka yang mediskreditkan institusi Kejaksaan RI. 

Tidak hanya itu, Persaja juga akan melaporkan video di akun youtube Quotient TV. Tayangan yang disasar konten yang berjudul Serial Kejaksaan Sarang Mafia #Oknum Jaksa Jaksel Peras Leasing Modus Pinjam Pakai. 

“Setelah saya menonton konten youtube itu, saya langsung berangkat ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Pengurus Pusat Persaja untuk mengambil langkah hukum terhadap pengelola kanal youtube dan Sdr Alvin Liem,” katanya dalam siaran persnya, Rabu (14/9).

Menurutnya, apa yang disampaikan dalam video tersebut berisi fitnah dan penyebaran kebencian kepada institusi kejaksaan dan jaksa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. “Apa yang disampaikan telah menyakiti hati jaksa seluruh Indonesia,” jelas Fauzi.

Selain itu, kata Fauzi yang juga Koordinator Kejaksaan Tinggi Riau, apa yang disampaikan Alvin Liem telah menyebabkan gejolak internal di kejaksaan. Sebab banyak jaksa yang memberi respon untuk menempuh langkah hukum termasuk adanya aspirasi dari Pengurus Persaja Bidang, Daerah dan Wilayah seluruh Indonesia meminta Pengurus Persaja Pusat mengambil langkah-langkah hukum karena munculnya keresahan Jaksa.

Lebih lanjut Fauzi manyampaikan pihaknya berinisiatif menempuh langkah hukum. Jika tidak diambil tindakan tegas terhadap yang bersangkutan maka akan berpotensi menimbulkan keonaran ditengah masyarakat.

Hal ini dapat terjadi karena Sdr Alvin Liem tak hanya mendiskreditkan Kejaksaan, tetapi juga Lembaga Kepolisian dengan memfitnah para Polisi yang sedang melakukan penyidikan tanpa dasar yang kuat, menghujat dan memelintir berita penuh kebohongan tanpa didukung dengan data atau fakta yang valid.

“Saya menyesalkan apa yang dilakukan Alvin Liem mengingat Kejaksaan saat ini dibawah kepemimpinan Jaksa Agung, Prof. Dr. ST. Burhanuddin performancenya sangat positif dan dipercaya masyarakat karena penegakan hukum yang profesional dan humanis,” tegasnya.

Jadi, tegas Fauzi, tuntutan dari para Jaksa seluruh Indonesia untuk dilakukan proses hukum secara tegas terhadap Alvin Liem sebagai bentuk pembelajaran. “Bahwa demokrasi penyampaian pendapat tetap harus didasarkan pada nilai-nilai hukum positif,” tutupnya.

Reporter: Syamsul Mahmuddin
Editor: Syamsul Mahmuddin