KEADILAN- Polda Metro Jaya memusnahkan aneka jenis narkoba hasil ungkapan periode Oktober 2020 hingga Januari 2021. Ini merupakan pemusnahan perdana di tahun 2021.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 217, 44 kg, ganja 801,48 kg, ekstasi sebanyak 18.000 butir, dan tembakau gorila sebanyak 1,37 kg.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, narkoba tersebut bersumber dari sembilan kasus dan 24 tersangka.
“Ini adalah hasil pengukapan gabungan, baik yang dilakukan bersama satuan tugas khusus polri kemudian PMJ dan satuan narkoba polres jajaran,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/2/2021).
Fadil menegaskan, peredaran narkoba masih terus terjadi, baik yang dilakukan jaringan nasional maupun internasional. Fadil pun berjanji mewujudkan Jakarta zero narkoba. “Jika barang bukti ini diedarkan ke masyarakat dapat merusak 2,7 juta jiwa,” tegasnya.
Fadil menambahkan, narkoba telah menjadi ancaman bangsa dan generasi muda. Narkoba juga dapat menyerang segala sendi kehidupan bangsa dan negara.
“Khususnya di tengah situasi pandemi covid 19 yang melanda Indonesia saat ini tidak menyurutkan niat para pelaku mengedarkan narkoba dengan berbagai modus untuk mengelabuhi petugas kepolisian,” tukasnya.
Odorikus Holang














