Mensos Risma Sebut Penyaluran Bansos 100 Persen Cash Transfer

KEADILAN – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyebutkan, program bantuan sosial (bansos) yang dijalankan Kementerian Sosial tidak dalam bentuk barang, melainkan 100 persen transfer tunai.

Hal itu merespons pertanyaan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Hakim Arief Hidayat terkait anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) yang cair di Januari hingga Februari 2024.

Sebab, pencairan anggaran perlinsos itu memang berbarengan saat menjelang momentum bulan politik.

“Bansos di Kementerian Sosial itu bentuknya _cash_ transfer. Jadi tidak ada dalam bentuk barang atau natura. Jadi semua transfer ke rekening penerima manfaat 100 persen,” tegas Risma dalam sidang sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

Meski demikian, lanjut Risma, ada pengecualian untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang sakit atau disabilitas dan yang belum menerima bantuan sama sekali, Kemensos akan memberikan dalam bentuk lain.

“Kecuali respons kasus, jadi ada yang sakit, ada yang disabilitas butuh bantuan, dan itu dia belum menerima bantuan sama sekali,” sambungnya.

Hakim Arief Hidayat lantas bertanya, bagaimana dengan penyaluran bantuan pangan beras oleh pemerintah. Kebijakan itu dilaksanakan oleh Badan Pangan Nasional bukan mensos?

“Bukan,” jawab Risma.

Risma menjelaskan, pencairan bansos pada awal tahun sudah dilakukan jauh sebelum dirinya menjadi Menteri Sosial. Meski demikian, kata Risma, penyaluran bansos pada awal tahun dilakukan untuk memenuhi kebutuhan para penerima.

“Tadi sudah dijelaskan tentang awal tahun anggaran dicairkan ini bahkan sejak sebelum saya menjadi menteri. Itu pencairannya sudah Januari karena memang tadi saya jelaskan teorinya kalau mereka itu tidak bisa memenuhi kebutuhan satu bulan untuk hidup itu mereka enggak bisa. Jadi makanya kita sangat harus disiplin untuk membantu mereka,” terang Risma.

Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung

BACA JUGA: Menko PMK: Mustahil Pembagian Bansos Pengaruhi Surat Suara