KEADILAN – Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, kembali melakukan pemeriksaan saksi untuk mengungkap korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Jiwasraya, Rabu (11/3). Sebanyak 24 orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengungkapkan yang diperiksa sebagian besar merupakan pemilik single investor identification (SID). “Mereka yang keberatan dan telah diklarifikasi maupun verifikasi karena dipandang perlu kemudian di BAP,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hari mengkategorikan ke 24 saksi tersebut dalam dua kelompok. Menurutnya, ada 22 saksi pemilik SID (baik pribadi maupun korporasi) yang terafiliasi dalam proses transaksi saham. “Dan dua orang sisanya dari manajemen Jiwasraya,” pungkasnya.
Chairul Zein











