KEADILAN- Indonesia Corruptin Watch (ICW) meminta KPK bersikap tegas terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, yang telah ditetapkan tersangka kasus suap proyek pembangunan infrastruktur.
Koordinator ICW Agus Sunaryanto memgatakan, jika KPK tidak tegas maka akan menjadi preseden buruk ke depannya bagi koruptor lain, agar tidak ditangkap dan ditahan lembaga antikorupsi.
“Tentu ini akan jadi preseden buruk bagi koruptor lain ya lain untuk melakukan modus yang sama. Alasan sakit dan membangun isu kerusuhan,” ucap Agus di Cikini, Jakarta, Jumat (6/1/2023).
Jika KPK khawatir terjadi konflik saat melakukan penangkapan Lukas Enembe, kata dia, maka KPK bisa meminta dukungan pemerintah. Hal itu juga diatur dalam regulasi guna mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kalau soal keamanan, libatkan Brimob untuk melakukan penangkapan,” tegas Agus.
Ia melihat apa yang dilakukan KPK saat datang menemui Lukas Enembe dengan didampingi penegak hukum, tidak terjadi situasi yang luar biasa.
“Ketika Pak Firli (Ketua KPK) mendatangi Lukas Enembe di Papua, mestinya diarahkan ke Polda Papua, saya kira soal hukum adat di Papua juga transparan,” ungkapnya.
Diketahui, dalam kasus suap terkait pengurusan sejumlah proyek di Provinsi Papua, KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Bangun Papua sebagai tersangka.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Rijatono Lakka sebagai tersangka pemberi suap. Namun Lukas Enembe hingga kini belum ditahan penyidik KPK dengan alasan masih sakit.
Kemarin, Kamis (5/1/2022), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa belum melakukan penjemputan paksa lantaran melihat kondisi di sekitar Papua.
Menurut dia, KPK tidak ingin penindakan yang dilakukan lembaga antirasuah nantinya menyebabkan efek samping lain yang terjadi di sana. Padahal, Lukas Enembe terlihat sehat saat meresmikan sembilan gedung pemerintahan di Papua.
Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung








