KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan membentuk satuan tugas (Satgas) pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara. Hal ini disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri saat melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (30/3).
“Kajian terhadap penataan ruang IKN ini kami lakukan dan sekaligus juga sampaikan KPK membentuk satgas dalam rangka mengawal terlaksananya program pembangunan IKN,” ujarnya.
Kendati tidak disampaikan secra detail, namun Firli menyebutkan nantinya tugas satgas tersebut untuk mengawal persiapan, pemindahan, pembangunan, hingga pemanfaatan aset.
“Mulai dari penyiapan, persiapan, pemindahan, pemerintahan, maupun pemanfaatan aset yang ada sebagai milik negara,” jelasnya.
Pembangunan IKN ini sendiri diperkirakan membutuhkan biaya hingga Rp 466 triliun, dan sebesar 19-20 persen anggarannya akan diambil dari APBN. Sisa kebutuhan pendanaan akan disediakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), investasi dari sektor swasta, BUMN, maupun penerbitan obligasi publik.












