KEADILAN – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi mengajukan pencegahan ke luar negeri untuk lima orang terkait perkara korupsi pajak. Diantaranya, eks Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi dan pewaris konglomerat Grup Djarum Victor Rachmat Hartono sekaligus Direktur Utama (Dirut) PT Djarum. Mereka diduga terlibat praktik mengecilkan pembayaran pajak selama 2016 sampai 2020.
Pencegahan meninggalkan Indonesia itu berlaku selama enam bulan. Mulai 14 November 2025 sampai 14 Mei 2026. Alasan pelarangan tersebut karena terkait penyidikan perkara korupsi yang dilakukan Kantor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).
Selain dua orang tersebut, Kejagung juga mencegah tiga nama lain meninggalkan Indonesia. Ketiganya Kepala KPP Madya Dua Semarang, Bernadette Ning Dijah Prananingrum. Heru Budijanto Prabowo, Komisaris PT Graha Padma Internusa. Dan, Karl Layman, pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak.
Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah lokasi untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan korupsi pajak. Modusnya, praktik memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan atau wajib pajak pada periode 2016–2020 oleh oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak.
“Penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum pegawai pajak pada Direktorat Jendera Pajak Kementerian Keuangan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (18/11/2025) lalu.
Anang menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk rumah oknum Direktorat Jenderal Pajak yang diduga terlibat serta beberapa kantor terkait. Namun ia enggan membeberkan identitas pemilik rumah yang digeledah.
Namun informasi yang didapatkan adalah salah satu rumah yang digeledah adalah rumah mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi (KD). Ken merupakan Dirjen Pajak ke-16 yang menjabat pada 2015–2017.
Adapun dalam kasus ini terdapat pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan yang kongkalikong dengan wajib pajak. Anang menjelaskan pemufakatan keduanya itu dilakukan agar pembayaran pajak dari wajib pajak atau perusahaan dapat lebih rendah. Sebagai imbalannya, kata dia, wajib pajak atau perusahaan akan memberikan setoran kepada petugas tersebut.
“Dia ada kompensasi, untuk memperkecil. Kalau ini maksudnya ada kesepakatan dan ada pemberian itu. Suap lah, memperkecil dengan tujuan tertentu,” jelasnya.
Kendati demikian, ia belum menjelaskan lebih jauh ihwal kronologi hingga dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus ini. Ia hanya mengatakan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah memeriksa sejumlah saksi di kasus ini. “Saksi sudah. Sudah ada diperiksa. Sudah ada beberapa orang diperiksa. Tapi nggak bisa bilang berapa,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, Kantor Jampidsus selama neberapa tahun terakhir gencar menyidik kasus korupsi kakap dengan nilai kerugian triliunan rupiah. Pihak swasta yang terlibat selalu melibatkan pengusaha kakap yang menjalankan praktik mafia di berbagai sektor bisnis. Diantaranya sektor tambang, hutan, ekspor dan impor.
Kasus korupsi pajak termasuk bidang baru yang disentuh para penyidik Jampidsus pada era Febrie Adriansyah. Kali ini melibatkan pengusaha kakap Hartono. Nama ini pada masa lalu pernah terlibat kasus korupsi sebuah menara di Bundaran Hotel Indonesia.
Profil Hartono
Victor Rachmat Hartono masuk daftar pencegahan Kejaksaan Agung dalam penyidikan korupsi perpajakan periode tax amnesty. Ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Djarum, salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia.
Victor bukan figur sembarangan di dunia bisnis Indonesia. Ia adalah putra sulung konglomerat Robert Budi Hartono, salah satu orang terkaya di Tanah Air, sekaligus pewaris bisnis Grup Djarum.
Lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 11 Februari 1972, Victor menempuh pendidikan tinggi di sejumlah institusi bergengsi di Amerika Serikat. Diantaranya Santa Barbara City College, Teknik (1989–1991), University of California, San Diego – B.Sc Teknik Mesin (1991–1994) dan Kellogg School of Management, Northwestern University – MBA (1996–1998).
Setelah menyelesaikan studi di Amerika Serikat, Victor memulai perjalanan kariernya di PT Djarum. Ia pertama kali bergabung sebagai Management Trainee pada 1994, sebelum kemudian dipercaya menjabat sebagai Brand Manager selama satu tahun.
Pada tahun 1999, Victor dipercaya memangku posisi strategis sebagai Chief Operating Officer (COO) PT Djarum. Dalam perannya, ia memimpin pertumbuhan perusahaan, memperluas portofolio usaha, dan mendorong diversifikasi bisnis ke sektor baru yang lebih berkelanjutan.
Di luar aktivitas bisnisnya, Victor juga memegang peran sebagai Presiden Direktur Djarum Foundation sejak 2010. Ia dikenal aktif mendorong pengembangan olahraga, terutama bulu tangkis yang telah menjadi tradisi keluarga, serta turut mempromosikan sepak bola wanita di Indonesia.
BACA JUGA: Korupsi Petral Minimal Rugikan Negara Rp250 Triliun, Jaksa Sudah Periksa Lebih 20 Saksi














