Korupsi Gula, Jaksa Periksa Pejabat Kementerian BUMN

KEADILAN – Jaksa penyidik terus memperkuat bukti perkara korupsi impor gula. Kali ini, Jumat (29/11/2024), penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa satu pejabat Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Saksi yang diperiksa berinisial MZ. Ia diperiksa selaku Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN tahun 2015-2016.

Pemeriksaan MZ, menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Harli Siregar, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016 atas nama Tersangka Thomas Tri Kasih Lembong dan Charles Sitorus.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelas Harli.

BACA JUGA: Korupsi Impor Gula, Jaksa Periksa 4 Pejabat Bea Cukai

BACA JUGA: Polemik Kasus Lembong Abaikan Permufakatan di Equity Tower SCBD