Kabadiklat Rudi Margono Lakukan Monev ke Kejati Bali

KEADILAN – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI Dr Rudi Margono melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Dalam siaran pers Pusat Penerangan dan Hukum (Puspenkum) Kejagung, Jumat (29/11/2024), disebutkan bahwa sasaran monitoring dan evaluasi adalah alumni Peserta Diklat pada tahun 2022 sampai 2024 yang bertugas di Kejati Bali.

Tujuan kegiatan Monev ini disebutkan untuk perbaikan berbagai aspek. Mulai aspek sarana dan prasarana, sampai sistem pendidikan. Hal itu menjadi salah satu inisiatif penting adalah implementasi Kejaksaan Corporate University untuk menjadikan Badiklat Kejaksaan RI sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan yang terintegrasi.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana mengucapkan terima kasih kepada Kabadiklat beserta Jajaran yang telah berkenan hadir dalam acara tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali sangat mengapresiasi kegiatan untuk mengevaluasi Para Alumni peserta Diklat dalam mengimplementasikan ilmu yang didapat di satuan kerja masing-masing. Diharapkan, bisa memberikan saran/masukan untuk Badan Diklat Kejaksaan RI terkait pelaksanaan Diklat kedepannya.

BACA JUGA: Komisioner KPK 2024-2029 Gambaran Buruk Independensi Pemberantasan Korupsi