KEADILAN– Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polda Metro Jaya mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik kericuhan yang terjadi di Jakarta pada 27 Agustus 2026.
Kompolnas meminta penyelidikan tidak berhenti pada pelaku yang terlibat langsung di lapangan. Polisi juga didorong menelusuri dugaan mobilisasi massa hingga sumber pendanaan yang berkaitan dengan kericuhan tersebut.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan, pengungkapan aktor intelektual penting untuk mengetahui rangkaian peristiwa secara utuh, terutama kericuhan yang terjadi pada malam hari.
“Iya, kami Kompolnas tetap mendorong Polda Metro untuk membongkar siapa aktor intelektual di balik peristiwa tanggal 27 kemarin. Khususnya yang di malam hari,” kata Anam di Jakarta, Kamis (03/09/2026).
Kompolnas Soroti Pola Kericuhan
Anam menyebut terdapat kemiripan pola antara kericuhan pada 27 Agustus 2026 dan peristiwa yang terjadi pada 2025.
Menurut dia, kesamaan pola tersebut perlu menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan pendalaman lebih jauh. Penyelidikan, kata Anam, perlu mengarah pada pihak yang diduga mengatur mobilisasi massa maupun menyediakan dana.
“Karena kita bisa belajar dari peristiwa 2025. Ada pola yang bisa kita rasakan di lapangan itu mirip antara 2025 dan 2026 kemarin. Sehingga aktor intelektual di balik peristiwa tanggal 27 kemarin maupun peristiwa yang lain itu harus segera diungkap,” ujarnya.
Kompolnas juga mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang merilis dua sketsa pria yang diduga berkaitan dengan kasus pengeroyokan atau penganiayaan terhadap seorang warga di Pejompongan saat kericuhan.
Namun, Anam menilai pengungkapan pelaku di lapangan perlu berjalan beriringan dengan penelusuran terhadap pihak yang diduga berada di balik mobilisasi massa dan pendanaan.
Kompolnas, lanjut Anam, akan mengawasi proses penanganan perkara tersebut untuk memastikan kasus ditangani secara menyeluruh dan mencegah kejadian serupa terulang.
“Negara tidak boleh kalah, negara harus hadir. Dengan cara apa? Ya, sekali lagi harus dibongkar siapa pun aktor intelektual di balik peristiwa tersebut, baik mobilisasi maupun pendanaan, itu yang paling mudah. Nah, itu yang kita awasi dan diharapkan oleh masyarakat,” kata Anam.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga mengungkapkan tengah mendalami dugaan keterlibatan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa dalam kericuhan Jakarta pada 27 Agustus 2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan penyelidikan dilakukan untuk mengusut pihak-pihak yang diduga berada di balik aksi tersebut.
“Kami sedang melakukan pendalaman terhadap aktor intelektual, melakukan pendalaman terhadap dugaan penyedia dana, maupun para penggerak massa perusuh,” kata Iman di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Menurut Iman, dugaan adanya mobilisasi dan perencanaan terlihat dari pola tindakan sejumlah pelaku dalam rangkaian kericuhan.
Polda Metro Jaya sejauh ini telah menetapkan 47 orang sebagai tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan perusakan fasilitas umum dan penganiayaan selama rangkaian kericuhan 27 Agustus.
Polisi juga menangkap tiga orang berinisial FR, MH, dan FM. Ketiganya terkait dugaan perusakan kamera pengawas atau CCTV milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dengan adanya pengusutan terhadap pelaku lapangan serta dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa, polisi diharapkan dapat mengungkap rangkaian kericuhan 27 Agustus secara menyeluruh.













