KEADILAN– Polisi ungkap modus mutilasi di Depok setelah menggelar rekontruksi , Selasa (11/08/2026). Saepul memilih korban dan mengincar hartanya lewat aplikasi kencan Hornet.
Rekonstruksi berlangsung di rumah kontrakan pelaku di Jalan Belimbing, Cipayung Raya, Depok, Jawa Barat
“Pelaku berniat mencuri dengan cara melakukan patroli siber melalui aplikasi kencan, didapatlah korban sebagai target. Dari situ, pelaku melakukan komunikasi,” kata Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra dikutip Rabu (12/8/2026).
Dari patroli siber di aplikasi kencan Hornet, Saepul, 26 tahun mengetahui korbannya Kunaefi memiliki sepeda motor Honda PCX.
Saepul kemudian mengundang Kunaefi yang berumur 51 tahun ke rumah kontrakannya di Jalan Belimbing, Cipayung Raya, Depok.
Untuk menarik minat, Saepul mengiming-imingi korban untuk berhubungan seksual sesama jenis. Korban kemudian datang pada tanggal 23 Juli 2026 malam hari.
“Pelaku melakukan iming-iming, kita duga untuk ada disorientasi seksual,” kata Dimitri Mahendra.
Pelaku datang menggunakan Honda PCX yang diincar Saepul. Belum diketahui secara pasti apa yang terjadi antara Saepul dan Kunaefi.
Pasalnya pengakuan Saepul dinilai mengada-ada. Awalnya Saepul mengaku tersinggung diajak berbuat tak senonoh sehingga spontan melakukan pembunuhan.
Namun pengakuan Saepul terpatahkan karena dari fakta yang terungkap belakangan, ternyata dia sendiri yang mengiming-imingi korban berhubungan seksual.
Dimitri Mahendra juga menyebut pelaku telah membawa pisau dapur yang kemudian digunakan untuk menusuk korban. Setelah korban meninggal, Saepul melakukan mutilasi dan membuang potongan tubuh korban ke 2 lokasi.
Kasus terungkap pada Selasa, 4 Agustus 2026. Seorang warga menemukan sosok tubuh tanpa kaki di sebuah karung dibungkus plastik hitam di kawasan Tanah Merah, Kavling Depkes, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
Kemudian, Ditresktimum Polda Metro Jaya menangkap Saepul Rabu, 5 Agustus 2026 pagi sekitar pukul 04.15 WIB di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
Diketahui, Saepul ternyata menjual Honda PCX dan handphone (HP) milik Kunaefi. Saepul disebut mengantongi uang Rp10.850.000 dari penjualan harta korbannya.







