KEADILAN – Dugaan kasus korupsi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Amri Tambunan, Kabupaten Deliserdang masuk radar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut dilaporkan sedang melakukan telaahan terkait kasus tersebut.
Dugaan kasus korupsi di rumah sakit daerah tersebut menjadi sorotan masyarakat belakangan ini. Sejumlah elemen masyarakat dikabarkan melaporkan kasus yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran tersebut kepada Kejati Sumut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Rizaldi sebagaimana dikutip dari Waspada Online membenarkan adanya telaahan terhadap laporan tersebut. “Kami masih melakukan telaahan, belum ada penyelidikan,” ujarnya sebagaimana dikutip media online tersebut.
Rizaldi juga menegaskan bahwa telaahan dan penyelidikan merupakan dua tahapan yang berbeda dalam proses penanganan perkara. “Beda telaahan sama penyelidikan. Masih ditelaah oleh bidang Pidsus. Belum penyelidikan,” tegasnya.
Sebelumnya, salah satu kelompok organisasi masyarakat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan sejumlah anggaran di RSUD H. Amri Tambunan.
Dalam laporan tersebut, sejumlah pos anggaran yang disoroti antara lain anggaran tanggap darurat, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), klaim BPJS Kesehatan, surplus, serta Sisa Hasil Usaha (SHU).
Laporan tersebut juga dikaitkan dengan persoalan seorang pasien lanjut usia yang disebut sempat tertahan di rumah sakit karena tidak mampu melunasi biaya perawatan.
Persoalan tersebut kemudian turut dipertanyakan oleh kelompok masyarakat dan dilaporkan kepada Kejati Sumut.
BACA JUGA: Kejagung Amankan Buronan Terpidana Perkara Pajak di Garut








