KEADILAN – Polsek Kuta Selatan akan ambil tindakan tegas dengan mengamankan pelaku dugaan penganiayaan terhadap ayah dan anak di Kuta Selatan, Bali pada Selasa, (8/2/2022).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan AKP Anak Agung Made Suantara. “Untuk terduga pelaku Pasal 351, penganiayaan berat, akan segera kami amankan,” ucapnya saat dihubungi, Minggu (27/3/2022).
Dirinya memaparkan, dalam kasus ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi. Untuk pelaku pembacokan yang berinisial EEP (23) dipersangkakan Pasal 351 tentang Penganiayaan Berat. Sementara itu, untuk Ade Yana (51) dan anaknya dipersangkakan Pasal 170.
Adapun kasus ini bermula ketika Ade, mendapat kabar bahwa anak ketiganya dikeroyok oleh empat pemuda mabuk. Ade yang mendapat kabar tersebut, segera datang ke lokasi bersama anak keduanya.
Sesampainya di sana, ternyata anak bungsunya terluka usai dipukuli. Ade pun mendatangi sekumpulan pemuda yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap anaknya.
Ade mengatakan bahwa ia sempat menegur mereka. Tetapi EEP menantangnya. Karyawan swasta itu pun menempelengnya.
Terjadi perkelahian antara Ade bersama anaknya, melawan empat pemuda termasuk EEP. Perkelahian ini berujung pada dibacoknya Ade.
Terkait kronologi ini, Suantara mengatakan bahwa, saat ditegur oleh Ade, EEP sempat melarikan diri, tetapi ditangkap. Dari sana kemudian terjadi perkelahian.
Sebelumnya Ade mengatakan, dirinya sempat melaporkan empat terduga pelaku. Dari empat orang tersebut, baru EEP yang berstatus sebagai tersangka. Sedangkan, ia beserta anaknya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Suantara memaparkan, sejauh ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pengeroyokan. Namun, untuk EEP yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam, akan segera diamankan.
Suantara menambahkan, soal hasil visum Ade yang lambat keluar itu dikarenakan dokter yang melakukan visum sedang sakit. Ade menegaskan, terkait hasil visum tersebut merupakan kewenangan dokter.













